OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 26 April 2018

Carut Marut Impor Bawang Putih, Beli di Tiongkok Rp 8 Ribu Jual Di Jakarta Rp 50 Ribu Per Kilo

Carut Marut Impor Bawang Putih, Beli di Tiongkok Rp 8 Ribu Jual Di Jakarta Rp 50 Ribu Per Kilo


10Berita, Harga bawang putih lagi-lagi bikin ramai republik ini. Komoditas pangan yang satu ini tergolong seksi dan banyak peminat. Tersiar kabar bila para importir nakal sampai merayu sejumlah pejabat di kementerian. Uang ratusan juta hingga miliaran jadi iming-iming manis agar proyek tersebut lolos.

Ujung dari drama bawang putih ini akhirnya sampai ke gedung dewan. Kemarin, Rabu (25/4) Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR bersama Kementerian Pedagangan (Kemndag), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pengusaha Bawang Putih dan Importir Bawang Putih berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan.

Kantor Berita Politik RMOL mencoba menelusuri harga bawang putih yang diimpor dari Tiongkok tersebut. Dari situs belanja online www.alibaba.com diketahui bila harga bawang putih per metric ton berkisar antara 500 USD-1.200 USD. Disana tercantum bila minimal pemesanan adalah 24 metric ton. Salah satu perusahaan bernama Jinning Fenduni Foodstuff Co yang ada disitus itu mengaku mampu menyediakan bawang putih ukuran 4,5 cm – 6,5 cm dengan kualitas super. Harga tersebut diperkirakan bisa diskon bila para importir datang langsung ke Tiongkok dan negosiasi harga dengan penjual disana.

Logikanya bila harga bawang putih berkisar di angka 500 USD dengan catatan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika adalah Rp 13.000 maka diketahui harga per kilonya hanya Rp 6.500 saja.

Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan ada biaya resmi lain yang harus dipenuhi saat barang tiba di pelabuhan. Biaya bongkar muat bawang putih di pelabuhan berkisar antara Rp850 – Rp1.000 per kilogram sebagaimana tercantum dalam PPH 22

“Biasanya itu termasuk dalam kegiatan truknkeluar masuk pelabuhan, pelepasan karantina, biaya laboratorium, lead on, cleaning container, leaf off, warkat dan lain sebagainya. Itu sifatnya resmi dan dibayarkan pada negara,” ujar Prihasto kepada RMOL Kamis (26/4).

Dari semua biaya tersebut akhirnya diketahui bila harga bawang putih setibanya di gudang di Indonesia hanya berkisar di angka Rp 8.000 saja. Nah dari sana harga bawang putih biasanya mulai tak terkendali. Beberapa waktu lalu diketahui harga komoditi ini di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta adalah Rp 18.000 per kilogram. Tapi saat tiba di pasar retail di Jakarta harganya melambung antara Rp 32 ribu – Rp 50 ribu per kilogram.

Di awal tahun 2018 ini tercatat 232 ton bawang putih ilegal masuk ke Indonesia. Artinya importir meraup untung hingga ratusan miliar. Tak heran bila importir dan pemerintah saling beradu argumen. Namun lagi-lagi yang rugi adalah masyarakat.

Dari sisi pemerintah agar swasembada bawang putih tercapai, Kementerian Pertanian mewajibkan importir menanam dan menghasilkan 5 persen bawang putih dari total pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Aturan ini dituangkan dalam Permentan Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 32. Sayangnya para importir menolak kebijakan tersebut dengan berbagai macam alasan. Salah satunya yang disebutkan adalah karena lahan di Indonesia terbatas. Entah siapa yang benar. []

Sumber :rmol