OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 20 April 2018

Condong ke Syiah, MUI Larang Peredaran Buku 57 Khutbah Jumat

Condong ke Syiah, MUI Larang Peredaran Buku 57 Khutbah Jumat

10Berita , Jakarta- Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur telah melarang buku berjudul 57 Khutbah Jumat. Keputusan setelah ditemukan sejumlah indikasi bahwa buku tersebut mengandung ajaran Syiah.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) telah menerima masukan dari MUI Kabupaten Jember soal buku 57 Khutbah Jumat. Berdasarkan kajian dan penelitian MUI, pendapat yang diambil dalam buku tersebut mengacu kepada sejumlah orang-orang yang dikultuskan oleh umat Syiah.

Menurut Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Bukhori, pendapat dalam buku tersebut mengacu pada orang yang selama ini menjadi rujukan syiah.

“Buku 57 Khutbah Jumat itu kalau orang nggak cermat, seperti tidak ada masalah. Kalau dilihat isinya itu mengacu pada orang yang memang selama ini dikultuskan oleh orang orang syiah,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (20/04/2018).

“Refrensi ada dalil Al Quran, Hadits, cuma kalau pendapat-pendapat itu tidak umumnya umat Islam. Karena mengacu kepada orang banyak mengarah kepada hasan-husain,” sambungnya.

Ia juga menilai bahwa penulis dan penerbit buku tersebut tidak jelas. Kiai Abdussomad menilai, jika buku tersebut bermaksud baik, seharusnya ada kata pengantar dari MUI atau Kemenag. Namun, dalam buku tersebut tidak ada.

“Biasanya kalau buku, siapa penerbitnya, penulisnya siapa jelas. itu nampaknya ada hal-hal yang kurang sehingga dipertanyakan orang banyak,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa MUI Jatim meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai buku tersebut. Maka, kata dia, jika ada yang sudah menerima lebih baik dikembalikan kepada yang memberikan atau diserahkan ke MUI.

“Sikap dari MUI meminta agar buku tersebut diwaspadai dan tidak dibagikan kepada masyarakat,” tukasnya.

Sumber :Kiblat.