Hasil Investigasi Ombudsman RI: TKA dari China Deras Sekali Tiap Hari Masuk
10Berita, Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air. Investigasi dilakukan pada Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
Hasilnya, Ombudsman RI menemukan ada ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan
"Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskill labor (tanpa keterampilan)," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (26/4/2018).
Laode mengatakan, pada umumnya para TKA asing tersebut bekerja di proyek-proyek yang investasinya memang berasal dari negara mereka. Mereka juga mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal.
"Jalur Cengkareng-Kendari saja, di pagi hari, arusnya 70-80 % penumpang Lion Air dan Batik Air itu tenaga kerja asing," kata Laode.
Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman RI ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM). Menurut Laode, lembaga-lembaga terkait tersebut akan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.
Sumber: Kontan.co.id