OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 10 April 2018

Kebijakan Pemerintah Soal Impor Beras, SBY: Kondisi Tersebut Merugikan Petani dan Masyarakat

Kebijakan Pemerintah Soal Impor Beras, SBY: Kondisi Tersebut Merugikan Petani dan Masyarakat

10BeritaSLEMAN—Terkait kebijakan Pemerintah soal impor beras yang semakin marak terjadi belakangan ini ditanggapi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY sapaan akrab beliau mengatakan bahwa kebijakan impor tersebut dinilai tidak tepat. Ia pun mendesak pemerintah menghentikan impor beras.

kondisi ini tentunya merugikan petani dan masyarakat. Termasuk tidak mendukung swembada dan ketahanan pangan.

“Karena itu, kebijakan tidak boleh merugikan petani dan saat panen stop impor beras dari negara lain,” kata SBY, pada Senin (9/4/2018) kemarin.

Untuk itu pihaknya terus mendorong pemerintah agar bekerja lebih keras lagi, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya pertanian menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan.

Sehingga produksinya akan surplus dan bisa swasembada. Imbasnya tidak perlu impor lagi. “Kedepan saya berharap Indonesia memiliki ketahanan pangan yang tinggi, sehingga impor beras tidak perlu dilakukan lagi,” harapnya.

Selain masalah impor beras, dalam kesempatan itu SBY juga mengungkapkan tentang kebijakan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu berupa beras miskin (raskin) saat dirinya menjadi presiden.

Di mana dengan program tersebut diharapkan akan membantu meningkatkan kesejahteran masyarakat, sehingga tidak termasuk kategori kurang mampu lagi.

Hanya saja dalam kunjungannya ke berbagai daerah sering mendapatkan keluhan, raskin yang diberikan kualitasnya kurang bagus, bahkan tidak layak dikonsumsi.

“Karena itu, jika distribusi tidak tepat sasaran, seperti yang harusnya tidak berhak namun mendapatkan dan yang berhak justru tidak dapat, serta berasnya kualitasnya jelas, warga diminta lapor kepada pemerintah setempat,” pungkasnya. []

SUMBER: SINDONEWSIslampos.