OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 April 2018

KH Didin: Umat Islam Pemaaf, Tapi Bagi Penista Agama Hukum Harus Ditegakkan

KH Didin: Umat Islam Pemaaf, Tapi Bagi Penista Agama Hukum Harus Ditegakkan


10Berita – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin angkat bicara soal permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama melalui puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan ajakan bagi umat Islam untuk memaafkan Sukmawati, saya ingin sampaikan bahwa umat Islam memang umat pemaaf dan diperintahkan untuk terus saling memaafkan seperti perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS Ali Imran ayat 134 dan 135. Tetapi hal tersebut jika berkaitan dengan urusan pribadi. Tidak boleh ada saling mendendam,” ujar Kyai Didin melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (5/4).

Namun, kata Kyai Didin, jika berkaitan dengan penistaan agama seperti puisi Sukmawati yang menghujat syariat cadar dan syariat azan maka hukum harus ditegakkan.

“Orang yang secara sadar dan sengaja menghina syariat Islam harus diproses dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kyai Didin. (swa)

Sumber :Eramuslim