OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 21 April 2018

Lebih Parah dari Penistaan Ahok, Rachmwati Minta Polisi Serius Tangani Kasus Sukmawati

Lebih Parah dari Penistaan Ahok, Rachmwati Minta Polisi Serius Tangani Kasus Sukmawati

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri (INT)

10Berita , JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk serius menangani kasus dugaan penistaan agama melalui puisi ”Ibu Indonesia” karya adiknya, Sukmawati Soekarnoputri.

Menurutnya dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati jauh lebih parah dari yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyinggung Surah Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, pada pertengahan Oktober 2016 silam.

“Saya mengharapkan agar semua pihak, Bareskrim, menanggapi dengan serius kasus ini,” kata Rachmawati saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, dikutip dari Akurat, Jumat (20/4/2018).

Rachmawati melanjutkan, kasus penodaan agama yang menyeret Ahok dilakukan tanpa rencana. Berbeda dengan kasus Sukmawati yang menurutnya dilakukan dengan perencanaan yang matang, sebab puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibawakan Sukmawati, sudah diterbitkan dalam bentuk buku.

“Karena ini menurut saya, dibandingin dengan kasus Ahok, kalau Ahok spontan, kalau ini udah jelas ada tertulis. Ini harus ditanggapi serius oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Video Pilihan

Sebelumnya, puisi Sukamawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi.

Pasalnya, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti adzan dan cadar.

Akibat hal itu, dirinya pun dipolisikan beberapa orang yang merasa tersinggung. Di Polda Metro Jaya, ada dua orang yang melaporkannya bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari. Keduanya mempolisikan Sukmawati pada Selasa 3 April 2018

Sumber : SULSELSATU.com