OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 04 April 2018

Mahfud MD: Penuh Kecurangan, Pemilu Indonesia Sudah Rusak

Mahfud MD: Penuh Kecurangan, Pemilu Indonesia Sudah Rusak

10Berita , Jakarta – Prof. DR. Mahfud MD mengungkapkan demokrasi Indonesia sudah sangat rusak. Dalam pantauannya, selama ini sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia tak ada yang lepas dari kecurangan.

“Dalam pengalaman selama ini saya melihat tidak ada Pilkada tanpa ada kecurangan, termasuk Pemilu Presiden dan legislatif. Kecurangan itu baik politik uang, pemalsuan suara dan kekerasan,” katanya dalam launching buku “Intelejen & Pilkada,” di Gramedia Matraman, Selasa, (3/4/2018).

Dia menjelaskan kecurangan itu juga terlihat dari jumlah suara di suatu daerah. Akan tetapi, kecurangan ini sudah dianggap lumrah dan tidak signifikan, maka Pilkada atau Pemilu tidak akan pernah usai jika harus menunggu bersih dari kecurangan.

“Berdasarkan pengalaman saya kecurangan-kecurangan itu banyak sekali terjadi di setiap daerah,” tuturnya.

Mahfud menuturkan saat menjabat kursi Mahkamah Konstitusi di tahun 2012, ia berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Komisi Pemilihan Umum untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD dan kemudian telah dibuat menjadi Undang-Undang. Sebab Pilkada dengan sistem pemilihan secara langsung telah merusak sistem demokrasi itu sendiri.

“Akan tetapi ada peristiwa politik, ditakutkan kalau Pilkada dikembalikan kepada DPRD maka seluruh daerah akan dikuasai oleh Prabowo. Sebab koalisi Prabowo menang di DPRD-DPRD di daerah tetapi kalah di eksekutif,” ungkapnya.

Dia melanjutkan atas siasat politik itu, maka timbul desakan UU itu dibatalkan dan SBY mengeluarkan Perppu. Sehingga Pilkada dikembalikan lagi kepada pemilihan langsung.

“Sebenernya Pilkada dikembalikan ke DPRD akan mencegah politik uang yang pasti terjadi di pemilihan secara langsung oleh rakyat. Sebab melalui DPRD lebih mudah diawasi,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Mahfud, Indonesia masih dalam proses memperbaiki sistem. Sehingga sistem ini tidak pernah ada yang disepakati sebagai sistem terbaik. “Kecurangan atau korupsi problemnya ada pada moralitas, maka solusinya pendekatan proses hukum,” pungkasnya.

Sumber : Kiblat.