OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 04 April 2018

Dibilang Serapan APBD Kecil, Anies: Zaman Gubernur Sebelumnya Lebih Rendah

Dibilang Serapan APBD Kecil, Anies: Zaman Gubernur Sebelumnya Lebih Rendah

10Berita – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi rendahnya serapan APBD 2018. Hingga akhir Maret 2018, serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta hanya mencapai 8,23 persen di triwulan I.

Anies mengatakan meskipun serapan APBD rendah di triwulan pertama, tetapi ini masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Penyerapan anggaran kita sampai dengan akhir maret 8,23 persen. Ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,65 persen. Dibandingkan tahun lalu ini lebih tinggi,” jelas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Merdeka Barat, Rabu (4/4).

Meskipun lebih tinggi, kata Anies, angka tersebut tidak mencapai target. Sehingga Pemprov DKI pada pekan lalu mengadakan rapat untuk membahas serapan anggaran.

“Minggu lalu kita buat rapat khusus soal ini. Seluruh SKPD dipanggil. Semua SKPD diminta menunjukkan serapannya,” ujar Anies.

Dalam rapat tersebut, Anies menemukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) memiliki serapan anggaran yang paling rendah. Hal tersebut dikarenakan terdapat kegiatan pengadaan tanah.

“SKPD yang paling rendah capaiannya padahal anggaran besar adalah SDA. Karena itu tentu sekarang periode penyesuaian. Karena harus menggunakan transaksi non tunai,” kata dia.

Salah satu program yang telah direncanakan oleh Dinas Sumber Daya Air yaitu pengadaan tanah non tunai belum dijalankan. Sehingga ia merencanakan akan melakukan rapat khusus membahas permasalahan tersebut.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

“(Pengadaan tanah non tunai) Di situ belum jalan. Siang ini ada rapat khusus soal itu. Kita tidak mengizinkan ada kegiatan-kegiatan yang terkait pengadaaan tanah yang dilakukan secara cash (tunai). Tidak bisa lagi mengunakan uang tunai,” ujarnya

Untuk melakukan evaluasi serapan anggaran, Anies berencana akan melakukan laporan rutin selama dua minggu sekali mengenai dana serapan SKPD.

“Lalu ke depan setiap dua minggu sekali ada laporan tentang serapan anggaran,” tutup Anies. (kmpr)

Sumber : Kumparan, Eramuslim