OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 April 2018

Massa Aksi Bela Islam Geruduk Bareskrim, Tuntut Proses Hukum Sukmawati

Massa Aksi Bela Islam Geruduk Bareskrim, Tuntut Proses Hukum Sukmawati

10Berita, JAKARTA—Menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri melalui puisinya, berbagai elemen yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 menggelar Aksi Bela Islam.

Massa aksi rencananya akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Depan Bareskrim Polri Jalan Merdeka Timur, Gambir Jakarta Pusat.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Ustaz Asep Syaripudin dalam orasinya menegaskan, permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati tidak boleh menghentikan proses hukum.


Foto: Hardiansyah/JITU

“Meski sudah minta maaf, proses hukum harus jalan terus, jika proses hukum berhenti dengan minta maaf itu tidak lazim,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Dirinya mengungkapkan bahwa puisi Sukmawati mengandung unsur penodaan agama. “Jadi sudah sepatutnya Bareskrim tidak terpengaruh dengan permintaan maaf sehingga dia harus segera ditangkap,” tegasnya.

Ustad Asep juga menyebutkan, kasus penodaan agama itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun sehingga pelakunya harus segera ditahan.


Foto: Rhio/Islampos

Untuk diketahui massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 diantaranya FPI, FUI, DDI, GMJ, Kokam, Bang Japar, Jawara Betawi, PPMI, Muhammadiyah, Brigadir 212, Brigadir 414 dan beberapa elemen lainnya yang bahkan juga datang dari berbagai daerah. []

Sumber :Islampos.