OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 18 April 2018

PDIP Khawatir Semua Anggota Fraksi Jadi Tersangka

PDIP Khawatir Semua Anggota Fraksi Jadi Tersangka

Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah usai menjadi pembicara dalam Seminar Legislatif di Universitas Merdeka Malang, Selasa (17/4). (Fiska Tanjung/JawaPos.com)

10Berita - Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim terjerat hukum. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Abdul Hakim tidak sendiri. Masih ada tiga anggota Fraksi PDIP lainnya yang terjerat kasus serupa. Hal ini yang lantas membuat PDIP bingung. Khususnya dalam menentukan pengganti Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang. PDIP khawatir kadernya yang duduk di DPRD Kota Malang juga akan menjadi tersangka.

"Kami tunggu proses penegakan hukum selanjutnya oleh KPK seperti apa. Kira-kira apakah seluruh anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka dalam kasus korupsi ini. Karena KPK punya kemandirian sendiri secara tupoksi. Jadi kami hanya bisa menunggu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah usai menjadi pembicara dalam Seminar Legislatif di Universitas Merdeka, Malang, Selasa (17/4).

PDIP sebenarnya juga memikirkan secara serius mengenai kepentingan rakyat Malang. Terutama agar pemerintahan berjalan dengan efektif dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Namun di sisi lain, PDIP juga tengah mengkaji siapa saja anggota DPRD dari fraksi PDIP yang tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tengah mengkaji di antara anggota DPRD yang belum ditersangkakan KPK kira-kira yang mana. Kami tidak mau kejadian seperti yang sudah terjadi sebelumnya," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono ditetapkan sebagai tersangka. PDIP kemudian menunjuk Abdul Hakim sebagai pengganti Arief. Namun baru beberapa bulan menjabat, Abdul Hakim turut terseret dalam pusaran kasus rasuah tersebut.

Hal itu lantas membuat PDIP lebih berhati-hati dalam menunjuk siapa pengganti Abdul Hakim. Partai besutan Megawati Soekarnoputri terus mencermati. Jangan sampai Ketua DPRD Kota Malang yang ditunjuk kembali menjadi tersangka.

"Kami belum tahu caranya. Karena kami tidak bisa berkomunikasi dengan KPK siapa-siapa saja anggota DPRD yang memang menurut bukti hukum, tidak memiliki indikasi keterlibatan dalam kasus yang tengah mereka dalami," paparnya.

PDIP sudah beberapa kali melakukan diskusi untuk penggantian Ketua DPRD Kota Malang. Namun tetap saja tidak ada kepastian yang bisa dijadikan pegangan. "Kami ingin secepat-cepatnya menunjuk ketua DPRD baru dari Fraksi PDIP. Tapi kami sungguh tidak punya cara memastikan yang ditunjuk tidak ditersangkakan lagi," tukas Basarah.

Saat ini, Fraksi PDIP DPRD Kota Malang terdiri atas 11 orang. Empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Arief Wicaksono, Abdul Hakim, Tri Yudiani, dan Suprapto.

Praktis, kini hanya tersisa 7 kader PDIP di kursi dewan. Adalah Arief Hermanto, Diana Yanti, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, Teguh Mulyono, Priyatmoko Oetomo, dan Erni Farida.

Sumber : JawaPos.com