OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 07 April 2018

Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial

Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial

Fatwa tersebut diharapkan beri perubahan positif bagi umat Islam.

10Berita , JAKARTA --  Majelis Ulama Indonesia (MUI)telah menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah mela lui Media Sosial. Fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran keben cian, berita bohong, upaya adu domba, dan permusuhan melalui media sosial.

Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diha ramkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial, yaitu bagi setiap Muslim yang bermuama lah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Prof KH Ha sanuddin AF menjelaskan, fat wa tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi umat Islam saat menggunakan media sosial. Fatwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar sadar tentang bahaya hoaks dan mampu meninggalkannya.

Untuk penetapannya, MUI melihat dari segala aspek, baik ghibah, namimah, atau lain nya.Itu jelas sudah ditetapkan larangannya oleh Rasulullah dan sejatinya kita sudah memiliki pedoman untuk menjauhi hal-hal tersebut, kata Kiai Hasanuddin saat dihu bungi Republika.co.id, belum lama ini.

Kiai Hasanuddin juga memberikan cara agar tidak tertipu dengan berita hoaksyang sejatinya telah diajarkan pula oleh Rasulullah SAW. Pertama adalah tabayun, atau mengkaji benar atau tidaknya berita tersebut.Kedua, lakukan penyeleksian dan pertimbangan sebelum menyebarkan berita. Meski pun berita tersebut telah jelas kebenarannya, tinjau kembali penting atau tidaknya berita itu untuk disebarkan, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ini sudah dijelaskan oleh Nabi, bahkan ada dalam firman Allah. Kita perlu melakukan tabayun, penyeleksian, dan pertimbangan apakah berita tersebut la yak disebarkan atau tidak. Bergantung pada kebenaran dan kepentingan dari berita tersebut, kata dia.

Sumber : Republika.co.id

Related Posts:

  • Ini Syarat Bolehnya Jalan Cepat Menuju MasjidIni Syarat Bolehnya Jalan Cepat Menuju Masjid Foto: Aldi/Islampos 10Berita, KITA seringkali melihat orang yang berjalan cepat ketika menuju masjid. Padahal kita diperintahkan untuk tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu R… Read More
  • Ulama Yang Menjual Akidah Demi Sekerat RotiUlama Yang Menjual Akidah Demi Sekerat Roti 10Berita, Salah satu fitnah yang marak di akhir zaman adalah beredarnya orang-orang bodoh yang didaku sebagai ulama’. Mereka diagungkan dan dirujuk hanya karena kepintarannya… Read More
  • Ketika Iblis DiamKetika Iblis Diam Foto hanya ilustrasi. Sumber: Letaba Herald. Oleh: Wisnu TP wisnu.tp@gmail.com “PENDAKWAH” yang menyeru kepada ketidakberpihakan sejatinya telah jatuh kepada keberpihakan. Ketidakberpihakan sekilas memang t… Read More
  • Kisah Ainul Mardhiah, Bidadari Tercantik di JannahKisah Ainul Mardhiah, Bidadari Tercantik di Jannah 10Berita – Ainul Mardhiah adalah seorang bidadari yang paling cantik di surga yang Alloh ciptakan untuk sesiapa yang mati syahid berjuang di jalan Alloh. Secara bahasa Ainul … Read More
  • Agar Terhindar dari Zina, Bacalah Doa IniAgar Terhindar dari Zina, Bacalah Doa Ini Foto: Islamicity.com 10Berita, DUNIA kini sudah dihuni oleh orang-orang yang banyak melakukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal, sudah jelas bahwasanya perbuatan itu … Read More