OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 08 April 2018

Pertamina: Sekarang BBM Premium Sudah Tak Disubsidi

Pertamina: Sekarang BBM Premium Sudah Tak Disubsidi

10Berita – Ciptakan kultur agar masyarakat beralih menggunakan BBM berkualitas sedang menjadi tugas besar PT Pertamina (Persero) Tbk. Ditambah lagi, ternyata BBM jenis Premium sudah tidak disubsidi pemerintah tertera pada Perpres 191/2014.

Dalam Media Values Day 2018 Pertamina MOR II memaparkan lengkap kondisi BBM di Indonesia saat ini.

Manager External Communication PT Pertamina Pusat Pertamina, Arya Dwi Paramita, mengungkapkan, sebagaimana ditetapkan dalam Perpres 191/2014, Premium bukan lagi BBM yang disubsidi yang sudah diterapkan sejak 31 Desember 2014.

“Tapi kondisinya saat ini masyarakat masih belum bisa move on dari Premium dan banyak belum tahu kalau sekarang kondisinya sudah tidak disubsidi pemerintah,” jelasnya saat Media Values Day 2018 Pertamina MOR II, Jumat (6/4).

Sedangkan menurut Perpres Nomor 191 Tahun 2014, ada 3 jenis BBM yang didistribusikan. Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yang terdiri dari Solar dan Minyak Tanah.

Arya melanjutkan, kalau minyak tanah sekarang kondisinya masih ada tapi sudah tidak terlalu banyak. Dan, untuk Solar pemerintah hanya memberikan subsidi tetap sebanyak Rp 500/liter.

“Jadi untuk sisa selisih dari harga jual solar dan harga pasar solar? Ya, Pertamina yang tanggung,”ujarnya.

Selanjutnya, kedua Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Premium yang sudah tidak diberi subsidi oleh pemerintah.

“Sejak munculnya Perpres 191/2014 Premium sudah tidak lagi disubsidi pemerintah,” tegasnya.

Premium dalam Perpres No.191/2014 itu sudah ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah.

Posisi Pertamina sebagai perusahaan energi yang diberi tugas sebagai operator, tentunya mengacu kepada penugasan dan volume distribusinya ditetapkan pada Perpres 191/2014.

Selanjutnya kandungan sulfur premium, bisa merusak kadar kualitas udara jangka panjang yang akan memberi dampak buruk kesehatan. Kalau dibandingkan dengan negara lain, standar minimal bbm digunakan RON 91 dan BBM RON 88 hanya dipakai untuk operasional tank bekas. Bayangkan kalau masuk ke kendaraan jenis baru di Indonesia, efek ketahanan mesinnya dipastikan akan cepat bermasalah.

Selanjutnya pendistribusiannya tertera dalam Perpres No. 191/2014 masih ke seluruh Indonesia kecuali wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Dan, untuk JBKP harga masih ditetapkan pemerintah yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

“Tetapi kondisinya saat ini Pertamina masih mendistribusikan karena agar tidak terjadi ketimpangan konsumsi Premium meski volumenya tidak sebesar diluar wilayah Jamali,”ujarnya.

Jenis BBM ketiga yaitu jenis BBM Umum (JBU). Diluar jenis Solar dan Premium, berarti termasuk dari JBU. Seperti Petralite, Pertamax, Pertamax Dex, Solar Dex dan lainnya.

Karena bukan termasuk JBKP untuk pendistribusiannya dilakukan ke seluruh Indonesia. Dan, untuk harga BBM jenis JBU ditetapkan oleh Pemerintah.

Indonesia yang di era tahun 1990-an menyandang status negara kaya minyak bumi ternyata kini tinggal kenangan semata.

Karena negara yang disebut kaya minyak atau menyandang predikat produsen adalah negara dengan angka produksi di atas angka konsumsinya.

“Kalau dulu benar Indonesia negara kaya minyak, sebab di era 1990-an dulu kita ekspor minyak. Karena total produksi di tahun tersebut di angka 1,6 juta barrel dengan angka konsumsl 800 ribu barrel saja. Artinya produksi kita berlimpah,” kata Arya Dwi Pramita Manager External Communication Pertamina Pusat saat Media Values Day dengan jurnalis asal Sumbagsel di RM Sasanti Jogjakarta, Jumat (6/4).

Kenapa sekarang fakta itu menjadi mitos, begini penjelasan dari Arya Dwi Pramita.

Tingginya pertumbuhan penduduk, pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan minyak mendorong tingginya konsumsi minyak.

“Benar pada 2003, angka konsumsi lebih tinggi dari produksi. Namun, muncul sebuah fakta baru angka produksi minyak kita terus turun didorong kebutuhan yang semakin tinggi. Di tahun 2018 kebutuhan akan minyak 1,6 juta barrel sementara produksinya 800 ribu barrel degan kata lain kita sudah jauh dari angka produksi. Artinya kondisi realnya Indonesia sudah tidak kaya minyak lagi,” tegasnya.

Kondisi di era 1990-an dengan tahun 2018 sekarang ini berbanding terbalik. Menurut Arya Dwi Pramita, itu mitos yang pertama. Mitos kedua, premium sudah tidak disubsidi pemerintah. (fj)

Sumber :Eramuslim