OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 29 Mei 2018

Di KompasTV Dirjen Dukcapil Kemendagri Keceplosan soal Temuan E-KTP "Tidak Bisa Disalahgunakan LAGI", LAGI ???

Di KompasTV Dirjen Dukcapil Kemendagri Keceplosan soal Temuan E-KTP "Tidak Bisa Disalahgunakan LAGI", LAGI ???


10Berita,  Publik dihebohkan dengan tercecernya dua kardus E-KTP di jalanan Bogor. Dan ternyata E-KTP (Kemendagri menyebut E-KTP rusak) itu disimpan di gudang Kemendagri di Bogor.

Dari sidak yang dilakukan Komisi II DPR, Senin (28/5/2018) sore, ke gudang aset Kementerian Dalam Negeri di Bogor, didapat informasi ada 805 ribu keping total E-KTP yang rusak.

Dalam penjelasannya di KOMPAS TV (28/5/2018), Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan E-KTP yang rusak berasal dari mulai tahun 2010.

Setelah heboh ke publik, semua E-KTP yang rusak itu akhirnya dipotong bagiannya.

Saat host KompasTV menanyakan kenapa baru sekaranga E-KTP yang rusak dipotong? Kenapa tidak sejak awal ditemukan rusak langsung dimusnahkan? Kenapa disimpan?

Dirjen Dukcapil menjelaskan karena untuk keperluan pemeriksaan (KPK, BPK).

Namun yang menarik adalah Dirjen Dukcapil sempat keceplosan.

Host KompasTV: Kenapa baru sekarang dipotong?

Dirjen Dukcapil: Masih ada pemeriksaan BPK, pemeriksaan Inspektorat Jenderal, terus saya tadinya berfikir yang paling mendasar adalah jangan-jangan masih dibutuhkan untuk pemeriksaan KPK. Ternyata tadi sudah ada konfirmasi tidak. Yang penting solusinya ini tidak bisa disalahgunakan lagi.

Host KompasTV: Lagi? Artinya kemarin menurut Anda?

Dirjen Dukcapil: Bentar... tidak mungkin disalahgunakan. (tanpa lagi)

[video]

Simak Video Full, lihatlah betapa gugupnya pak Dirjen saat dicecar pertanyaan sama Host pd kata "LAGI".

Pak Dirjen bilang, Yg penting Solusinya (KTP-EL yg rusak mnrt Dirjen) ini tdk bisa disalah gunakan LAGI...

Host : LAGI? artinya kmrn mnrt anda???

Host nya cerdas...!!! pic.twitter.com/oyjSqx1Fbo

— BP™ (@BangPino_) 28 Mei 2018


Sumber : PORTAL ISLAM