OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 29 Mei 2018

Gaji 112 Juta Megawati Dianggap Lukai Hati Rakyat, Putri Gusdur Sindir dengan Kalimat Menohok Ini

Gaji 112 Juta Megawati Dianggap Lukai Hati Rakyat, Putri Gusdur Sindir dengan Kalimat Menohok Ini

Megawati, Alissa Wahid dan Jokowi

10Berita - Putri sulung presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid memberikan tanggapannya soal hak keuangan dan fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @AlissaWahid yang ia tuliskan pada Senin (28/5/2018).

Dalam cuitannya tersebut, Alissa mengaku mendapatkan informasi bahwa tokoh-tokoh BPIP hingga awal 2018 belum mendapatkan gaji.

Ia masih berprasangka baik, namun denagn beredarnya berita tersebut ia menilai bahwa soal Gaji BPIP dapat melukai hati rakyat.

Ia berharap hal itu bisa dikaji ulang.

Alissa mengaku sangat kenal dengan para pejabat BPIP, seperti Buya Maarif, kang Yudi Latif, pak Sudhamek AWS, pak Mahfud yang mereka merupakan tokoh berjuang demi kepentingan Indonesia.

Inilah puluhan cuitan Alissa Wahid:

"Gaji BPIP.Sampai awal 2018, saya dengar bahwa anggaran untuk UKP-PIP belum ada. Tidak ada gaji. Tokoh2 & tim bekerja tanpa tunjangan apapun.

Untuk itu, saya berprasangka baik kalau daftar gaji yang sekarang beredar juga bukan permintaan beliau2.

Tetapi, dengan beredarnya daftar Gaji BPIPtersebut, kita juga tidak bisa mengelak bahwa besarannya mengejutkan dan mungkin melukai rasa keadilan rakyat di lapisan terendah. Bagaimanapun, ini lembaga ideologi negara. Soal nilai luhur, jadi perspektif utama.

Saya masih berharap soal Gaji BPIPdipertimbangkan ulang. Mungkin bisa diatur menjadi tunjangan tugas atau apalah yang bersifat variable sehingga mengikuti beban pekerjaan. Karena gaji yang besar bisa berdampak menjadi magnet job seekers untuk merubung di kemudian hari.

Ketimpangan di Indonesia masih sangat tinggi. Dari @INFID saya tahu, perbandingan UMP dengan gaji eksekutif tertinggi di DKI 1:2000+ (lupa angka riilnya). Jadi PR besar kita untuk mengurangi ketimpangan ini. Jangan justru digarami oleh gaji pejabat Negara.

Justru menekan ketimpangan itu dimulai dari jabatan publik dari Negara. Karena tugasnya melayani rakyat. Buatlah standar dengan melihat ke bawah ke UMP rakyat yang dilayani. Bukan dg kacamata "layak dong dibandingkan profesional"

Saya percaya, para tokoh seperti pak @mohmahfudmd tidak terpengaruh oleh berapa gaji yang akan diterimanya. Karena itu justru saya mohon agar beliau-beliau mau bertindak lebih: meneladankan sikap pancasilais dg meminta kaji ulang soal ini.

Saya juga berinteraksi dg kawan2 di dalam BPIP makanya saya tahu smp saat ini mereka belum menerima gaji. Memang gaji itu hak. Persoalan kita kan bukan itu. Tapi besarannya.

penjelasan Menkeu soal gaji BPIP. Belum jelas juga sih apakah itu take home pay, lha ada asuransi 5juta/bulan segala. Yang jelas gapok-nya tidak jauh dari pejabat negara yang lain.

Saya amat sangat tidak setuju banget pol. Saya tahu trackrecord Buya Maarif, kang Yudi Latif, pak Sudhamek AWS, pak Mahfud dll tokoh itu. Tidak ada kepentingan mereka selain untuk Indonesia. Dari dulu," tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden mendatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Perpres tersebut telah disahkan pada 23 Mei lalu.

BPIP adalah sebuah bandan yang didirikan Jokowi melalui Pepres Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila.

Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.

Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.

"Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp 13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Sisanya dukungan terhadap kegiatan. Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan komunikasi," tambahnya yang dilansir dari Kompas.com.

Namun, transportasi yang dimaksud tidak termasuk transportasi ke luar kota atau ke luar negeri. (/Woro Seto)

Sumber :TribunWow.com