OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Mei 2018

Jokowi Berencana Buat Perppu Terorisme, DPR: Jangan Ngancam-ngancam

Jokowi Berencana Buat Perppu Terorisme, DPR: Jangan Ngancam-ngancam

10Berita , Jakarta- Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa akan menerbitkan Perppu jika Revisi UU Terorisme hingga bulan Juni tidak tidak selesai.

“Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu,” kata Jokowi.

Menanggapi hal ini, Anggota Pansus RUU Terorisme, Nasir Djamil menegaskan bahwa permintaan untuk membuat Perppu merupakan hak konstitusional. Namun, kata dia, tidak perlu ada ancaman-ancaman kepada DPR.

“Mari kota hormati proses yang saat ini sedang berjalan. Nggak perlu ngancam-ngancam, kalau nggak selesai akan terbitkan Perppu,” katanya dalam diskusi ‘RUU Teroris Dikebut, Mampu Redam Aksi Teror?’ di Komplek DPR RI, Jakarta pada Selasa (15/05/2018).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini RUU Terorisme sudah hampir selesai. Menurutnya, yang masih dalam pembahasan adalah soal definisi terorisme.

“Definisi agar lebih fokus. Karena orang melakukan teror belum tentu tergabung dalam organisasi teroris,” Tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber : Kiblat.