OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 06 Mei 2018

Pemerintah Kerahkan Aparat Sweeping, Kaus #2019GantiPresiden Lebih Berbahaya Ketimbang Kaus Palu Arit?

Pemerintah Kerahkan Aparat Sweeping, Kaus #2019GantiPresiden Lebih Berbahaya Ketimbang Kaus Palu Arit?


10Berita, Ramainya aksi penyisiran yang diikuti penertiban beraroma intimidasi kepada pemakai atribut #2019GantiPresiden mewarnai aksi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang kerap disebut Car Free Day (CFD) di berbagai daerah.



Dalam aksi menyisir dan menertibkan atribut, yang keberadaannya tak pernah diributkan Bawaslu karena tak melanggar konstitusi, pemerintah tak segan mengerahkan aparat.



Di Jakarta, aparat Brimob bersenjata lengkap bersiaga di kawasan Monas.


Sementara di Medan, puluhan aparat Satpol PP memblokir akses masuk area CFD di Lapangan Merdeka Medan.

Sebegitu takutkah pemerintah kepada atribut yang dikenakan rakyat?

Hal ini berbanding terbalik dengan atribut berlambang palu arit.

Saat ada penyisiran terhadap atribut berlambang palu arit,
Jokowi justru meminta aparat agar tidak kebablasan dalam penanganan isu komunisme.

"Sebelumnya presiden hanya mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat, juga dari tokoh-tokoh agama, kemudian menyampaikan ada kekhawatiran bahwa PKI itu akan bangkit, awalnya dari situ," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 12 Mei 2016 lalu).

Saat itu Johan menyatakan, Jokowi menilai bahwa apa yang diakukan aparat di tingkat bawah terkait penyitaan atribut bergambar palu arit telah kebablasan.

Karenanya, presiden memerintahkan Kepala Polri dan Panglima TNI untuk tetap menghormati kebebasan berpendapat.

Johan lantas mengingatkan isi Ketetapan MPR No 1/2003, yang turut memuat peninjauan atas ketetapan MPRS No.25/1966 soal larangan penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme.

Pasal 2 ayat 1 dalam ketetapan itu, menjelaskan bahwa penegakan hukum sehubungan ketetapan MPRS No.25/1966 mesti "diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum prinsip demokrasi dan hak asasi manusia."

Kendati begitu, Johan tidak memerinci tindakan kebablasan aparat yang dimaksud Jokowi.

"Namun, direction Presiden clear menurut saya, bahwa aparat dalam rangka menertibkan dugaan PKI jangan kebablasan, sehingga kebebasan berpendapat untuk menyampaikan ide-ide jangan sampai diberangus," kata Johan, seperti dikutip KOMPAS.

Jika kepada kaus dan atribut palu arit Jokowi bisa begitu permisif sampai memberikan direct instruction agar aparat tak langsung menindak, mengapa kini kepada atribut bertagar #2019GantiPresiden aparat harus dikerahkan?

Sudah matikah demokrasi di negeri ini?

Sumber : PORTAL ISLAM