Perlu Diingat, Ini 3 Hal tentang Adzab Kubur
10Berita, ADANYA adzab kubur merupakan bagian dari aqidah kaum muslimin ahlus sunah. Allah berfirman menceritakan adzab yang diberikan kepada Fir’aun di alam kubur,
Kepada mereka (Fir’aun & bala tentaranya) dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras,“ (QS. Ghafir: 46).
Dinampakkan neraka kepada Fir’aun dan pengkikutnya termasuk adzab di alam kubur bagi mereka dan itu terjadi sebelum kiamat.
Disamping itu, terdapat banyak hadis shahih yang menyatakan adanya adzab kubur. Hingga sebagian ulama menegaskan bahwa hadis tentang adzab kubur termasuk mutawatir ma’nawi.
Kedua, apakah adzab kubur diberika terus-menerus, ataukah ada jeda?
Dalam kitab Syarh Aqidah Thahawiyah, Ibnu Abil Iz menjelaskan,
Apakah adzab kubur ditimpakan terus-menerus ataukah bisa terputus?
Jawabannya bahwa adzab kubur ada 2 macam:
1. Adzab kubur yang diberikan terus-menerus. Sebagaimana firman Allah, yang artinya, ” Kepada mereka (Fir’aun & bala tentaranya) dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”
Demikian pula hadis Barra bin Azib tentang kisah mayit orang kafir, dinyatakan dalam hadis: ”Kemudian dibukakan untuk orang kafir pintu neraka, sehingga dia melihat tempatnya dneraka, sampai terbit matahari.” Hadis riwayat Imam Ahmad
2. Adzab kubur ditimpakan selama rentang waktu tertentu, kemudian terputus. Ini adalah adzab yang diberikan kepada sebagian tukang maksiat yang banyak dosanya. Dia dihukum sesuai tingkat dosanya, kemudian diringankan.
Kemudian, bisa juga adzab kubur diringankan oleh Allah karena doa orang lain, atau amal jariyah yang dimilikinya, atau karena Allah mengampuninya langsung.
Ketiga, apakah ada keringanan adzab kubur kerika ramadhan?
Adzab kubur termasuk perkara ghaib. Dan masalah ghaib hanya diketahui oleh Allah dan makhluk yang bersangkutan. Yang bisa kita lakukan hanyalah meyakini apa yang disebutkan dalam dalil Al-Quran dan hadis shahih. Dan kita tidak boleh berkomentar tanpa sumber yang benar. Allah meningatkan,
“Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya,” (QS. Al-Isra: 36). []
SUMBER: KONSULTASI Syariah, Islampos.