Pledoi Alfian Tanjung: PKI Terus Bergerak, Simpatisannya Tak Kenal Bubar
10Berita , Jakarta – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang melibatkan Alfian Tanjung mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Ketua Taruna Muslim itu menegaskan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak mengenal kata bubar.
Alfian Tanjung menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2018). Di hadapan majelis hakim dia membacakan pledoi bejudul Indonesia Tanpa PKI, Menihilkan Komunisme.
Alfian Tanjung dalam paparanya menyebut bahwa kehidupan PKI setelah gagalnya G30S/PKI telah mengalami perubahan besar, yang dikenal sebagai “Tiga Peralihan”. Hal itu mencakup garis-garis strategi yaitu Pekerjaan legal beralih menjadi illegal, dari jalan damai menjadi perjuangan bersenjata (Perjuta), dan Pekerjaan Kota beralih menjadi pekerjaan Desa (Mao Zedong, Desa mengepung Kota). Hal itu dikutipnya dari pidato Yusuf Adjitorop dalam Kongres ke-V Partai Buruh Albania pada November 1966, atas nama PKI.
Selain itu, ia juga mengutip pernyataan tokoh tua PKI, Sudisman, dalam sidang Mahmillub 1967. Alfian mengatakan, tokoh CC-PKI itu mengatakan, “Jika saya mati, sudah tentu bukan berarti PKI mati bersama kematian saya, tidak sama sekali tidak, walaupun PKI sudah rusak berkeping-keping, saya tetap yakin ini hanya bersifat sementara dan dalam proses sejarah, nanti PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman’.
Alfian kemudian mengutip isi buku Bahaya Komunisme karya A.Z. Abidin & Baharuddin Lopa. Dalam pparannya dia menyebut kekalahan kaum komunis di Madiun tahun 1948 dianggap latihan permulaan (Repetitie), kekalahan G30S/PKI tahun 1965 dianggap sebagai “Generale Repetitie” untuk memulai pemberontakan yang ketiga nanti.
Dalam pledoinya, Alfian kemudian mengutip tulisan dari Buku Harian Dita Indah Sari 16 April 1996, halaman 12. Tulisan itu dinilainya sebagai ekspresi pemahaman misi perjuangan PKI muda. Kutipan itu berabunyi, “Partai sudah berdiri, well 31 tahun terkubur, dibantai, dihina, dibunuh, dilarang, diawasi, dikhianati, sekarang dibangun kembali”.
Sejak dinyatakan bubar pada tahun 1966 dan diperkuat oleh UU Nomor 27/1999, tidak ada alasan yang bisa dibenarkan eksisnya gerakan komunisme di Indonesia, baik PKI termasuk dengan PKI berwajah lain. Alfian menyebut pernyataan generasi pengurus PKI yakni Sudisman, sebagai pengganti DN Aidit, dan Dita Indah Sari, kader PRD sebagai penjabat publik sebagaia gambaran regenerasi.
“Dengan ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa telah terjadi regenerasi, kaderisasi dan reproduksi kader PKI secara terprogram. Hal ini berjalan efektif sejak tahun 2004,” ungkap Alfian.
“Bisa kita pahami bahwa memang PKI terus bergerak, karena kader PKI, warga PKI dan simpatisan tidak menggenal bubar atau mati, yang mereka pahami adalah pasang naik dan pasang surut,” lanjutnya.
Alfian mengklaim PKI akan memastikan eksistensinya kembali pada HUT PKI ke-100 dalam bentuk PKI pada tahun 2020. Dia tak menyebutkan referensi pernyataan tersebut. “Semoga Allah menggagalkannya,” tandasnya.
Sumber : kiblat.net