Rezim Jokowi, Demokrasi Kian Suram?
ILUSTRASI: Hafiz
Oleh Moh. Ilyas
Pemerhati Politik
SETELAH terpilihnya Joko Widodo dalam Pilpres 2014, ada ekspektasi besar terhadap demokrasi di negeri ini. Demokrasi kita diharapkan semakin matang dan menemukan jati dirinya. Demokrasi yang tidak hanya pada level prosedural, tetapi menyentuh pada level substantif.
Ekspektasi ini wajar terpatri dalam benak publik. Sebab, selama ini, setelah melewati beberapa fase kepemimpinan nasional, kita menyadari bahwa demokrasi ada dalam masa transisi dan masih mencari bentuk. Terlebih ketika kita menyaksikan bahwa demokrasi kerap kali dibajak untuk kepentingan kelompok dan oknum-oknum tertentu.
Di masa-masa itu, kiranya tidak terlalu sulit untuk melihat bagaimana demokrasi kita banyak mengalami problem, baik dalam ranah politik, hukum, dan budaya. Tidak jarang kita jumpai ada ‘campur aduk’, di mana hukum dimainkan oleh politik, hukum disandera oleh kekuasaan, atau bahkan kekuasaan yang didikte oleh kekuatan di luar kekuasaan itu sendiri. Maka, di masa-masa itulah ada keresahan dan kegelisahan dalam berbangsa dan dalam menjelajahi samudera demokrasi. Dalam posisi itu, ekspektasi publik akan kematangan berdemokrasi bisa berjalan seiring dengan pergantian rezim.
Namun, tak dinyana. Dalam perjalanan waktu, ketika menyorot kepemimpinan Jokowi, ekspektasi itu rasanya terlalu besar. Di era Jokowi, bukannya semakin membaik, demokrasi justru tampak semakin keluar dari khittahnya. Demokrasi kita semakin hari semakin suram.
Demokrasi yang ditampilkan rezim saat ini, dekat dengan sebuah istilah yang dipopulerkan Yuki Fukuoka dalam bukunya, “Oligarchy and Democracy in Post-Soeharto” (2013). Konsep ini merujuk pada suatu tatanan demokrasi di mana pertarungan politik didominasi oleh koalisi kepentingan yang predatoris serta mendorong peminggiran kekuatan masyarakat sipil. Dalam hal ini, segelintir elite mengendalikan berbagai dinamika dan pergulatan bangsa ini, di mana terkadang, tanpa peduli, hukum pun mesti diterobos.
Untuk melihat bahwa oligarki begitu kuat mencengkeram, tentu tidaklah sulit. Banyaknya suara rakyat yang diabaikan dalam berbagai kebijakan pemerintah; pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok kecil daripada rakyat, menjadi salah satu fakta sahih Bahia “penyakit demokrasi” tengah berkecambah di negeri ini. Dan, fenomena ini dapat menjadi sebuah parameter dari gagalnya pelaksanaan demokrasi dalam suatu negara.
***
Oleh karenanya, jika diibaratkan matahari, demokrasi kita yang sebelumnya sudah mulai terbit dan memancarkan cahayanya yang mulai terang, kini cahaya itu seperti hendak padam lagi. Seberkas cahaya yang diharapkan bisa lebih terang untuk menyinari langit-langit Indonesia, namun yang terjadi justru sebaliknya. Matahari malah semakin meredup. Wajah matahari seakan hendak tenggelam ke peraduannya.
Maka alih-alih lebih baik, demokrasi kita justru semakin jauh tersumbat oleh kepentingan-kepentingan para aktor di dalamnya.
Tentu ini bukan kisah imajinatif tentang negeri ini. Kondisi ini setidaknya dapat kita saksikan dalam berbagai dinamika bangsa ini, termasuk yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah ketika pada 22 Mei 2018, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah dilarang untuk berceramah di masjid kampus UGM.
Dalam sebuah pesannya kepada aktivis pergerakan pada acara Silaturahim 2.0, Fahri menuturkan pelarangan itu ternyata berasal dari istana di mana rektorat UGM telah ditetapkan oleh istana kemudian pihak rektorat menekan takmir masjid UGM untuk menghapus dan mencoret nama Fahri Hamzah jika sekelas pimpinan DPR saja diperlakukan seperti ini bagaimana dengan rakyat yang tidak punya jabatan
Contoh lainnya adalah ketika kita dipertontonkan dengan aksi-aksi represif aparat negara terhadap rakyat yang menyuarakan aspirasinya. Seakan tak mau rezim ini dikritik, mahasiswa dalam hal ini kader-kader HMI MPO saat melakukan aksi 21 Mei harus mendapatkan perlakuan kasar dan tidak manusiawi dari aparat, sehingga banyak dari mereka harus dirawat di rumah sakit.
Dalam posisi ini, aparat seakan lupa bahwa mereka adalah pelindung rakyat, bukan pelindung penguasa. Aparat juga mesti paham, apa yang disuarakan mahasiswa adalah wujud kepedulian akan nasib bangsa ini. Apalagi mereka bersuara lantang untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. Sehingga sudah sepatutnya aspirasi mereka dihormati sebagai hak dalam dunia demokrasi.
Selain itu juga adanya kesan ketidakadilan aparatur negara dalam merespon persoalan sosial negeri ini. Aparat dianggap keras terhadap mereka yang anti-Jokowi dan lunak kepada yang pro-Jokowi. Kesan ini begitu kuat, mulai dari kasus sembako rusuh di Monas yang digelar pendukung Jokowi, di mana aparat kepolisian dinilai cenderung menyembunyikan kematian dua bocah dengan kasus-kasus lainnya. Pun juga ketika pada pekan ini sebuah video viral tentang warga yang mau membunuh Jokowi dan hanya dianggap lucu-lucuan.
Sementara ketika ada anak SMK membuat status kritik terhadap Jokowi langsung diciduk. Ini belum lagi tindakan aparat yang melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mengkritik isu-isu mutakhir, misalnya dengan kata “pengalihan isu” dan sebagainya. Padahal kata “pengalihan isu” ini sangat akrab di telinga kita karena kata itu sering dilontarkan oleh para politisi PDIP ketika mereka berada di luar pemerintahan dan menjadi oposisi di masa kepemimpinan SBY.
Persoalan lain yang menjadi sorotan di antaranya adalah pembubaran ormas ataupun kenaikan BBM dan impor beras ratusan ribu hingga jutaan ton, di mana pemerintah dapat dikatakan “cuek bebek” terhadap kritik, masukan, ataupun aspirasi rakyat. Padahal rakyat adalah pihak yang menjadi korban kebijakan-kebijakan perintah.
Inilah berbagai contoh bagaimana demokrasi kehilangan makna. Demokrasi yang sejatinya meletakkan suara rakyat sebagai suara Tuhan, dengan menjadikan rakyat sebagai objek vital dari kesejahteraan sebuah negara, justru yang terjadi sebaliknya. Suara rakyat diabaikan. Kebijakan-kebijakan yang jelas-jelas merugikan rakyat, malah terus digalakkan. Suara rakyat hanya seperti angin lalu saja.
Padahal sesungguhnya hakikat dari kedaulatan rakyat (people’s sovereignty), adalah setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan kehendak dari rakyat yang ditujukan untuk kepentingan rakyat. Jadi para penguasa hanya merupakan wakil saja dan bukan merupakan pemilik kekuasaan yang absolut.
***
Di mana partai politik dan gersos kita? Inilah pertanyaan yang pantas dikemukakan dalam merespons persoalan tersebut. Bagi rakyat, partai politik seperti "wujuduhuu ka ‘adamihi", adanya seperti tidak adanya. Bila memotret parlemen, nyaris tak pernah ada suara kritik terhadap kebijakan penguasa kecuali dari hanya dari kelompok kecil yang tergabung dalam partai oposisi seperti Gerindra, PKS, maupun PAN. Sisanya seperti hanya mengikuti paduan suara yang dipandu oleh Istana.
Akibatnya, suara partai yang mencoba membela kepentingan rakyat dan membendung kebijakan-kebijakan penguasa, seringkali kandas di tengah jalan. Suara-suara partai oposan kalah dalam mekanisme voting, di mana suara mayoritas selalu menjadi pemenangnya. Mayoritas selalu jadi pemenang, meskipun kurang berpihak kepada rakyat. Apakah ini juga pertanda adanya arogansi mayoritas? Dalam posisi inilah demokrasi sudah tidak berjalan sehat.
Begitupun dengan gersos, social movementyang di masa lalu banyak dimotori mahasiswa, sehingga mereka sering disandangkan dengan berbagai predikat seperti agent of social control, agent of change dan seterusnya. Predikat itu disandang, karena mahasiswa tak mudah disetir dan dikendalikan oleh kekuasaan.
Namun fakta ini sepertinya hanya menjadi kisah masa lalu saja. Sebab, kini sebagian besar mahasiswa tertidur pulas atau hanya asyik dalam dunianya, dunia kampus; tak ada dunia kehidupan sosial dan perubahan. Alih-alih memikirkan nasib rakyat, mahasiswa malah lebih sering tampil untuk bertepuk tangan di acara-acara talkshow televisi, daripada turun ke jalan memperjuangkan rakyat. Pada saat yang sama, hedonisme mahasiswa juga sering begitu mudah ditaklukkan dengan politik iming-iming atau sekedar undangan makan siang Istana Negara. Sehingga hari-hari yang biasanya selalu diwarnai dengan gelora suara mahasiswa, seperti pada 20 Mei atau 21 Mei, untuk mengkritik kebijakan negara, justru tidak terjadi. Mahasiswa tenggelam dalam mimpi-mimpi indahnya. Walhasil, Gersos untuk mengevaluasi kinerja penguasa, sangat langka kita jumpai.
Tentu, bukan hanya mahasiswa dan kelompok cerdik cendekia, tetapi juga media massa. Apa yang disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi ini pun kehilangan identitas dan jati diri. Tentu tidak semuanya, tetapi jika jujur boleh dikatakan kalau sebagian besar media kita, khususnya media arus utama kehilangan daya kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Betapa banyak masyarakat kita akhirnya gagal paham dalam menilai pemerintahan saat ini. Sebab, masyarakat kita sering kali hanya disuguhi pujian terhadap penguasa, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat tidak sampai ke telinga rakyat. Media massa, yang hanya menyajikan informasi-informasi bernada pujian pada pemerintah pun tidak hanya berhasil membentuk persepsi publik, tetapi sekaligus berhasil menghapus kegagalan pemerintah dalam memori dan pikiran rakyat.
Inilah persoalan-persoalan yang menyelimuti demokrasi kita sehingga perjalanan demokrasi kita sesungguhnya bukan hanya tengah tersandung, tetapi terperosok dalam jurang yang sangat dalam dan menghawatirkan. Jika tidak bisa diselamatkan, demokrasi bangsa ini akan benar-benar tenggelam dan kita akan kembali ke masa Otoritarianisme, masa di mana suara rakyat benar-benar dikendalikan sepenuh hati oleh penguasa. Suara rakyat yang kritis akan benar-benar hilang dan musnah. Jika pun ada, maka ia akan dengan mudah dihilangkan dan dilenyapkan, entah bagaimanapun caranya. Semoga itu hanyalah kekhawatiran yang tidak akan terjadi.
Wallahu a'lamu bi al-shawab.
Bintara, 24 Mei 2018
Sumber :UC News