Sandiaga Isyaratkan Pembelian RS Sumber Waras Dibatalkan karena Tidak Ada Itikad Baik
Ilustrasi. Sejumlah anggota Komisi III DPR berkunjung ke BPK untuk mendapatkan data dan fakta terkait audit BPK terhadap skandal korupsi RS Sumber Waras.
10Berita, WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tidak ingin permasalahan pembelian RS Sumber Waras menjadi batu sandungan untuk Pemprov DKI mempertahankan WTP dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
Hal ini disampaikan oleh dirinya usai menceritakan proses Pemprov DKI hingga mendapatkan WTP.
"Ada opsi kedua artinya adalah kita masuk kepada opsi pembatalan. Nah, opsipembatalan itu kita sudah limpahkan ke bidang hukum. Nanti, bidang hukum yang akan melakukan prosesnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Rabu (30/5/2018).
Sandiaga memutuskan untuk lebih memilih opsi kedua hal ini dikarenakan tidak adanya iktikad baik dari yayasan RS Sumber Warasuntuk melakukan pengembalian dana.
Diketahui bahwa RS Sumber Waras menolak untuk mengembalikan dana sebanyak Rp 191 milliar yang dinilai BPK adalah kelebihan bayar.
"Kami melakukan penagihan dan penagihan tersebut, sudah dilayangkan surat oleh Pemprov DKI kepada pihak yayasan. Dan sudah ada jawaban dari pihak yayasan. Waktu itu bahwa mereka tidak bersedia melakukan pengembalian kelebihan pembayaran. Ada opsi kedua artinya adalah kita masuk kepada opsi pembatalan," tutur Sandi.
Sandi menjelaskan bahwa saat ini opsipembatalan tersebut sudah dilimpahkan ke bidang hukum dan akan segera ditindaklanjuti.
"Dan nanti bidang hukum yang akan melakukan prosesnya. Nah itu tentunya oleh BPk dianggap cukup. Tapi oleh kita tentunya harus ada upaya-upaya lanjutan. Nanti itu tim teknis yang akan menjelaskan," katanya.
Sumber : Warta Kota