Soal Aliran Dana e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung, Setya Novanto Beri Jawaban Ini
Terpidana korupsi, Setya Novanto saat tiba di Lapas Klas I Sukamiskin, Jumat (4/5/2018) petang.
10Berita , JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami aliran dana dugaan hasil korupsi proyek pengadaan KTP-el, kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Upaya itu dilakukan dengan cara menanyakan kepada terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto.
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi yang menjerat terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018), Setya Novanto mengaku lupa pada saat dikonfirmasi JPU pada KPK mengenai adanya aliran dana tersebut.
"Saya lupa. nanti tanya saudara Made Oka," kata Setya Novanto ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).
Sebelumnya, pada saat dihadirkan sebagai terdakwa di sidang pada Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR itu menyebut Made Oka bersama Andi Agustinus pernah mendatangi kediamannya pada tahun 2012.
Sewaktu berbincang di rumah Setya Novanto, Made Oka sempat bercerita ada penyerahan uang kepada Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP kala itu serta Pramono Anung, Wakil Ketua DPR.
Dua politikus PDIP itu disebut menerima uang 500 ribu dollar AS dari dana proyek KTP-el.
Lalu, JPU pada KPK mencecar keterangan pemberian uang dari Made Oka kepada Pramono dan Puan Maharani.
Setya Novanto kembali mengaku lupa. JPU dari KPK sempat menanyakan apakah pernah mengonfirmasi pemberian Oka kepada Pramono Anung maupun Puan Maharani.
Setya Novanto mengaku pernah mengonfirmasi penerimaan uang itu di Hotel Aila tapi Pramono membantah penyerahan uang itu saat dikonfirmasi Setya Novanto. "Menurut Pramono enggak," katanya. (Glery Lazuardi)
Sumber: TRIBUNJABAR.ID