FA Petisi: Radikalisme Tuduhan Subjektif Terhadap Perguruan Tinggi
10Berita, JAKARTA , Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FA PETISI) menolak segala bentuk tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepada kampus perguruan tinggi atau Civitas Academika se Indonesia.
Diantara tuduhan terbaru dari BNPT adalah kampus di tenggarai terpapar Radikalisme, apalagi dengan penyebutan "Terorisme" yang belum jelas definisi dan kriterianya secara hukum.
"Radikalisme apa lagi Terorisme, adalah tuduhan subjektif yg dialamatkan kepada Civitas Academika adalah jelas secara keilmuan maupun dalam sejarahnya tidak dikenal dan bukan produk Kampus-Civitas Academica yang ada di Indonesia," kata Ketua FA PETISI, A. Razak Wawo dalam keterangannya, beberapa waktu lalu (7/6/2018).
Razak menambahkan bahwa kampus adalah lembaca Civitas Academica, tempat mendiskusikan berbagai disiplin ilmu dan sudut pandang secara terbuka dan akademis atas berbagai wacana, ideologi, ilmu pengetahuan dan persoalan masyarakat dan negara.
Cara-cara pemerintah dengan mengawasi kampus dan dosen telah mencederai demokrasi dan merusak upaya membangun penguatan masyarakat sipil. "Sikap ini merepresentasikan negara dijalankan dalam sistem fasis dan otoritarian," ujar Razak.
Lanjut Razak, penggunaan istilah radikalisme akan membunuh sikap kritis mahasiswa terhadap pemahaman pada akar persoalan masyarakat dan negara, semestinya digunakan istilah ekstrimisme sebagai bibit terorisme.
"Merupakan upaya teror terhadap civitas akademika dalam proses pendidikan dan pengajaran sehingga sulit untuk berbicara secara obyektif atas realitas, dan pada akhirnya akan menghambat proses kreativitas dan nilai tambah sumberdaya manusia setiap kampus,"ucapnya.
FA PETISI berkeyakinan bahwa kampus atau Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia adalah pilar utama menangkal segala bentuk ideologi dunia yang bertentangan dengan Pancasila, dan akan dengan sendirinya tidak akan berkembang sebagai idiologi yang mengancam, apalagi segala bentuk perilaku estrimisme sebagai cikal bakal Terorisme.
FA PETISI juga menolak penggunaan kata Radikalisme yang menjadi caption Negara yg dialamatkan kepada kaum ekstrimis, karena selain itu keliru dan gagal faham juga mendegradasi secara serampangan kata Radikal yg menjadi ajaran retorik Bung Karno kepada Kaum Marhaen untuk melawan kolonialisme Belanda.
FA PETISI menilai sikap dan tindakan Arogansi Menristekdikti yang impreasif dan salah kaprah terhadap Civitas Academika merupakan tindakan sewenang wenang dan jauh dari nalar kampus yg obyektif, telah menciderai profesionalismenya sebagai pembantu Presiden. "Olehnya, FA PETISI mendesak Presiden Joko Widodo agar segera Mencopot Menristekdikti," pungkas Razak. (bil/)
Sumber : voa-islam