OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 13 Juni 2018

FPI Desak Pemerintah Copot Yahya Staquf dari Penasihat Presiden

FPI Desak Pemerintah Copot Yahya Staquf dari Penasihat Presiden

"Adalah suatu sikap kemunafiqan bila diplomasi politik dari salah satu oknum bangsa Indonesia justru memperkuat posisi bangsa penjajah yaitu Israel terhadap saudara Muslim Palestina."

Yahya C Tsaquf saat diwawancarai Rabbi David Rose

10Berita – Front Pembela Islam (FPI) mendesak pemerintah agar mencopot Yahya C Staquf dari jabatannya sebagai penasihat Presiden Joko Widodo. Yahya saat ini merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Desakan itu disampaikan karena Yahya C Staquf menghadiri acara konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem (Baitul Maqdis) selama hari Ahad –  Rabu (10-13 Juni 2018).

FPI menilai, konteks posisi Yahya C Staquf di Indonesia tentu saja akan memberikan pengaruh negatif terhadap posisi dan kredibilitas Indonesia dalam perjuangan pembelaan Palestina.


Dengan ini, FPI menyampaikan protes keras dan mengecam kunjungan Yahya C Staquf -yang tercatat sebagai Katib Aam PBNU- ke Israel.

FPI juga memprotes keras dan mengecam pernyataan Yahya C Staquf dalam ceramahnya di acara AJC.

“Mendesak Presiden untuk segera memberhentikan Yahya C Staquf dari jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden karena akan berdampak negatif pada posisi Presiden dalam politik internasional, dimana salah satu anggota Dewan Pertimbangannya ternyata mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina,” ujar Ketua Umum DPP FPI, Ustadz Ahmad Shabri Lubis, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (12/06/2018), diterima hidayatullah.com.

Surat pernyataan itu ditembuskan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, pemimpin HAMAS Ismail Haneeyah dan Khaleed Mishal, serta pemimpin FATAH Faruq Al-Qaddumi.


FPI menjelaskan, Israel dan Yahudi sudah dipahami bersama baik dari aspek akidah, teologis, historis, maupun geostrategis adalah suatu entitas yang dicangkokkan ke tanah Palestina dan hadir sebagai pendatang yang menjajah dan menduduki tanah Palestina dan bumi umat Islam.

“Adalah suatu sikap kemunafiqan bila diplomasi politik dari salah satu oknum bangsa Indonesia justru memperkuat posisi bangsa penjajah yaitu Israel terhadap saudara Muslim Palestina,” ungkap Shabri.

Ia menyatakan, merupakan pengkhianatan besar terhadap konstitusi Indonesia, bila salah seorang warga negaranya bersikap memperkuat posisi Israel sebagai penjajah dan sekaligus memperkuat posisi Yahudi sebagai agama dengan menganjurkan kritik terhadap nash al-Qur’an dan Hadits.


“Ini jelas merupakan perbuatan munkar dan keji sekaligus juga merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan juga pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa Palestina,” ujarnya.

Kunjungan Yahya C Staquf, terangnya, sebagaimana yang Yahya sampaikan dalam ceramah di acara AJC, bahwa harus melihat persoalan berdasarkan konteks, maka dalam konteks penjajahan Israel terhadap Palestina adalah tidak dapat dibenarkan baik secara konstitusional maupun secara moralitas.*


Sumber : Hidayatullah.com