OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 06 Juni 2018

Giliran Elite PKS Temui Habib Rizieq Shihab di Makkah

Giliran Elite PKS Temui Habib Rizieq Shihab di Makkah

Elite PKS menemui Habib Rizieq Shihab di Makkah (Foto: Ist)

10Berita , JAKARTA - Setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menemui Imam Besar Front Pembepa Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Makkah, Arab Saudi.

Kini, giliran sejumlah elite petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemui Rizieq di sela-sela ibadah umrah.

Dalam foto yang beredar di kalangan awak media, nampak Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri didampingi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsyi menemui Rizieq.

Saat dikonfirmasi, Jazuli membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan pada Selasa 5 Juni 2018 kemarin itu dalam rangka silaturahim dengan Rizieq dan keluarganya.

"Ini silaturahim biasa dan sudah kali kedua kami berkunjung ke kediaman Habib Rizieq di Makkah. Tentu kami tanya kabar dan bertukar pikiran tentang kondisi keumatan, kerakyatan dan kebangsaan Indonesia," kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (6/6/2018).

Anggota Komisi I ini menceritakan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri mendiskusikan banyak hal dengan Habib Rizieq. Inti pembicaraan, lanjut Jazuli, adalah memikirkan bagaimana sama-sama menjaga umat dan bangsa Indonesia dari berbagai bahaya serta komitmen untuk melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten.

Selain itu, para petinggi PKS itu dan Habib Rizieq juga sepakat untuk terus menjaga kemandirian bangsa dari pengaruh asing yang jelas-jelas merugikan dan mengancam kedaulatan bangsa dan negara.

"Habib Rizieq tadi juga berpesan agar semua komponen bangsa menjaga NKRI dari berbagai rongrongan yang menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, agar menghormati ulama dan agama-agama yang diakui di Indonesia," papar Jazuli.

Intinya, jangan memberi ruang pada paham dan kepentingan yang bertententangan dengan konstitusi, Pancasila dan norma-norma agama yang diakui di Indonesia.

(Ari)

Sumber : Okezone