KPK TEGAS Lanjutkan Kasus e-KTP, Kode Keras untuk Ganjar Pranowo dan Elite PDI P
10Berita, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan komisi anti rasuah itu tengah mempelajari kembali hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP).
Menurut Febri, tujuan dilakukannya kembali pemeriksaan berkas perkara tersebut untuk membuka penyelidikan baru terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Ia menambahkan tidak tertutup kemungkinan KPK akan memanggil kembali sejumlah saksi yang berkaitan dengan hasil pengembangan pemeriksaan saksi dan bukti yang sudah didapat.
“Bukti-bukti relatif sudah sangat kuat, tapi KPK tentu tetap cermat, apalagi menyangkut fakta-fakta yang sifatnya spesifik ke tersangka-tersangka dan fakta baru yang berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juni 2018, seperti dirilis RMOL.
Febri menguraikan, perjalanan kasus itu masih menyisakan dua tersangka lain pasca vonis yang dijatuhkan kepada Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kedua tersangka tersebut antara lain Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi yang tak lain keponakan Setya Novanto sendiri.
Sebagaimana diketahui, pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, penyelidikan kasus korupsi ini terus berlanjut. KPK bahkan sudah memanggil sejumlah nama yang berasal dari kalangan anggota DPR RI yang diduga ikut mengetahui proses pengadaan tender megaproyek tersebut.
Bahkan, dalam persidangan Setya Novanto, KPK mendapat masukan terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, seperti nama Puan Maharani, Pramono Anung. Kedua nama tersebut tidak pernah masuk dalam setiap dakwaan tersangka e-KTP. Namun, berdasarkan kesaksian Setnov, kedua nama tersebut ikut menerima aliran uang masing-masing 500 ribu dolar AS.
Sementara dikabarkan KOMPAS, KPK juga mendapat informasi, berdasarkan kesaksian pada tanggal Rabu, 21 Maret 2018 malam, Irvanto Hendra Pambudi, yang menjadi kurir untuk mengantar uang kepada anggota DPR mengungkap, ada dana sebesar 3,5juta dollar yang diantar kepada Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.
Sumber :Portal Islam