Terlibat Pilkada, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri
Ilustrasi
10Berita - Ind Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara dan Wakapolda Kepulauan Riau. Pasalnya, kedua pejabat Polri tersebut tidak mampu menjaga netralitasnya sebagai anggota kepolisian di Pilkada 2018.
IPW menilai, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri sudah melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 tentang 13 Pedoman Netralitas Polri Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang dikeluarkan Kapolri Tito Karnavian pada 16 Januari 2018.
Dalam Pasal Pasal 4 disebutkan, anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik, kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas. Sedangkan Pasal 6 menegaskan, anggota Polri dilarang melakukan foto bersama dengan pasangan calon kepala/wakil kepala daerah/caleg.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengungkapkan dalam kasus Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri, kedua pejabat Polri itu melakukan pertemuan dengan tokoh dan kader partai yang sama, yakni PDIP.
"Kapolda Sumut hadir dalam acara PDIP dan foto bersama serta menunjukkan dua jari. Sementara Wakapolda Kepri bertemu dengan pimpinan PDIP setempat dan timses Paslon," ungkap Neta, Senin, 25 Juni 2018.
Neta menegaskan, tindakan kedua pejabat Polri itu jelas-jelas melanggar 13 Pedoman Netralitas Polri yang dikeluarkan Kapolri. Untuk itu, IPW Kapolri bersikap tegas dan konsisten pada Pedoman yang sudah dikeluarkannya agar sebagai pimpinan tidak dilecehkan bawahannya.
"Sikap tegas itu adalah dengan cara mencopot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri dan menggantikannya dengan pejabat kepolisian yang mampu menjaga netralitasnya," tegas Neta.
Neta menegaskan, Polri harus tetap profesional dan mampu menjaga netralitasnya dalam setiap kondisi. Agar masyarakat percaya pada Polri dan tidak terjadi benturan di akar rumput akibat pemihakan Polri dalam Pilkada.
Menurutnya, Sikap tegas dan konsisten Kapolri diperlukan agar bawahannya tidak seenaknya bermain politik praktis untuk kepentingan sesaat yang sangat merugikan Polri secara jangka panjang.
"IPW mengimbau semua pihak agar mau menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dan jangan menyeret nyeret Polri kepada kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok yang pragmatis," kata Neta.
Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin, setelah melakukan kampanye untuk mendukung Paslon Irjen (Purn) Murad Ismail di Pilgub 2018. Tindakan cepat dan tegas Kapolri Tito tersebut mendapat apresiasi dari IPW.
Sumber :Riau online