OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 03 Juli 2018

BBM kembali Naik jangan Dikritik, yang Tidak Suka, 2019 Pilih Penguasa Baru

BBM kembali Naik jangan Dikritik, yang Tidak Suka, 2019 Pilih Penguasa Baru


10Berita, JAKARTA - Kemarin, Ahad, tanggal 1 Juli 2018, di awal bulan paska Idulfitri, pemerintahan Joko Widodo kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertamax. Kisaran naiknya dari Rp600-900. 

Melihat kondisi kenaikkan BBM ini, yang entah sudah berapa kali rezim Jokowi menaikkan BBM, membuat Wasekjen MUI Pusat angkat suara. Adalah ustaz Tengku Zulkarnain yang nampak menyindir bahwa kenaikkan BBM kemarin sebagai bentuk kenaikkan ekonomi masyarakat sehingga takkan berpengaruh ke kehidupan sehari-hari.

“Harga Pertalite naik Rp200, dan Pertamax naik Rp600. Ini pertamda bagus karena duit rakyat sudah dianggap berlebih dari keperluan pokok sandang, pangan, papan,” katanya, Ahad (1/7/2018), di akun media sosial, Twitter probadi miliknya.


Bagi siapa pun yang kurang senang dengan kenaikkan yang ditetapkan oleh pemerintah ini, beliau mengusulkan agar tahun depan sebaiknya ganti Presiden. “Siapa tidak senang silahkan pilih penguasa baru tahun 2019 nanti. 

Sekarang jangan coba kritik, cacian, makian akan menderu.”

Walau demikian, dengan kenaikkan BBM ini, tentu menurutnya akan mempengaruhi segala kebutuhan rakyat yang ada. “BBM naik, semua harga keperluan rakyat naik.”

Belum lagi, lanjutnya, impor yang semakin menggila. Ekspor lesu.

“Tapi utang negara terus bertambah juga. Sementara rakyat merasakan ekonomi bertambah berat dan kehidupan semakin payah.”

Lantas ia pun seperti mempertanyakan slogan yang kerap dipakai Jokowi kemudian menghiasi layar kaca: kerja, kerja, kerja. “BUMN rata-rata rugi. Terus yang sibuk kerja sebenarnya siapa dan untuk apa, ya?!” 

Sebelumnya Pertamina menaikkan lagi harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau alias bahan bakar khusus (BBK), di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, per Minggu, 1 Juli 2018.

Kenaikan harga itupun berlaku se-Indonesia, namun besaran kenaikannya memiliki variasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com