Harga BBM Kembali Naik Diam-Diam, Jokowi Panik Bayar Utang
A PHP Error was encountered
10Berita - Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dinilai mengalami kepanikan menyusul tagihan hutang luar negeri yang jatuh tempo. Cara termudahnya yakni dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara diam-diam.
"Pemerintahan Jokowi panik luar biasa karena utang luar negeri yang jatuh tempo," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah saat dihubungi, Minggu (1/7).
Amir mengungkapkan hingga Juli 2019, Jokowi harus membayar utang luar negeri sekitar Rp 810 triliun. Artinya setiap bulannya wajib mencicil Rp 70 triliun.
"Bagimana cara gampang cari uang? Salah satunya menaikan harga BBM. Pemerintah tidak peduli kesengsaraan rakyat," ujar Amir.
Cara lain untuk mencari dana segar untuk membayar cicilan hutang, menurut Amir, diantaranya pemerintah menggalakan pemakaian yang elektronik seperti e-money.
"Sulit diharapkan lagi pemerintahan saat ini, karena tidak memikirkan nasib mayoritas rakyat," tegas Amir.
Diketahui, Pertamina menaikkan lagi harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau alias bahan bakar khusus (BBK), di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, per Minggu, 1 Juli 2018.
Kenaikan harga itu berlaku se-Indonesia namun besaran kenaikannya bervariasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing. Namun, menurut VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, besaran kenaikannya antara Rp 600 sampai Rp 900.
Harga baru Pertamax di DKI Jakarta, misal, naik menjadi Rp 9.500 per liter dari sebelumnya Rp 8.900. Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp 10.100 per liter kini menjadi Rp 10.700 per liter. Harga Dexlite dari harga Rp 8.100 per liter menjadi Rp 9.000 per liter. Pertamax Dex dari harga Rp 10.000 per liter menjadi Rp 10.500 per liter.
Rincian harga baru bahan bakar khusus berdasarkan tiap-tiap provinsi dapat dilihat di laman resmi PT Pertamina, Pertamina.com, pada subkanal news-room.
Harga Pertalite tidak naik alias tetap seperti harga semula, misal, di DKI Jakarta dan beberapa provinsi tetap Rp7,800 per liter.
Sumber : Riauaktual.com