"Sekedar Hiburan Melayani Kicauan Ahokers & Mengapa Ahok Harus Masuk LP" by @FahriHamzah
10Berita, "Drama Ahok segeralah dihentikan...ybs harus diperlakukan sama di depan hukum...Sukamiskin, Cipinang atau Nusa Kambangan....mako Bri-mob bukan LP...."
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Pada 30 Juni kemarin Ahok ulang tahun. Para pendukungnya meramaikan di sosial media.
Warganet yang lain menyoroti perlakuan istimewa Ahok sang napi penista agama yang ditempatkan di Mako Brimob, bukan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) sesuai ketentuan UU.
Fahri Hamzah yang turut menyoroti perlakuan istimewa ini tak ayal disebur Ahokers.
Berikut selengkapnya twit-twit Fahri Hamzah menanggapi netizen dan ahokers...
Drama Ahok segeralah dihentikan...ybs harus diperlakukan sama di depan hukum...Sukamiskin, Cipinang atau Nusa Kambangan....mako Bri-mob bukan LP.... https://t.co/rnK9d43gKc
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 30 Juni 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 30 Juni 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Ya saya jawab:
Prestasinya:
1. Masuk penjara..
2. Ditinggal isteri..
3. Ditunggu kasus korupsi...
Mau lagi?
4. Dilupakan jokowi....😃😃😃
Ampuuunnn...
Pissss... https://t.co/7D9Jew3GKT— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Kalau hebat jangan di mako Brimob...ke Nusa Kambangan Cipinang...jangan tidur di kamar pejabat tapi jeruji besi...kalau hebat terima kenyataan jangan sembunyi...kita sama depan hukum dan pemerintahan...jangan ada diskriminasi... https://t.co/ZUozDI4Rqj
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Kalian ahoker sekarang suka bicara moral...padahal paling tidak suka orang bicara moral...memalukan kalian ya...Gak ada kemajuan... https://t.co/JFtlfEs0VB
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Orang yang dukung Ahok yg suka ngatain rakyat dengan omongan kotor ini Tiba2 suka bicara mOral dan respek segala...ngajarin kita soal moral lagi...
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
***
Ijinkan saya menutup perdebatan pribadi Ahok dengan menjelaskan konsep pemasyarakatan menurut UU. Sebab pemasyarakatan itu bukan penjara juga bukan Tahanan. Pemasyarakatan menurut UU itu lebih luas. Ia dimaksudkan untuk “mengembalikan ke masyarakat”.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Maka, setiap orang yang divonis bersalah oleh pengadilan, lalu dinyatakan incrach maka ia memulai tahapan “pemasyarakatan” melalui LP. Rezim penanganan-nya beri Dah dari judikatif ke eksekutif. Negara memiki sistem khusus untuk ini.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Maka, dalam LP itu orang mengalami serangkaian kegiatan yang membuatnya dapat kembali ke masyarakat secara baik. Bangun bersama, olahraga bersama, bergaul, beribadat, memahami agama dan masyarakat, memahami kesalahan dan kekeliruan sehingga keluar dengan kesadaran baru.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Itulah yang saya khawatir tidak dialami oleh Ahok. Sehingga niat negara untuk membuatnya “bermasyarakat”. Malah ada kesan menolak “hukum penistaan” dan menganggap swmua yang terjadi padanya adalah kesalahan. Akibatnya? Dia diistimewakan.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Jadilah Ahok seperti sebuah penyesalan. Dia dihukum secara tanggung, dan dimasyarakatkan secara tanggung. Hasilnya lihat aja nanti. Semuanya akan tanggung. Dia akan keluar dengan mentalitas yang lebih ekstrem. Inilah yang saya khawatirkan.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Maka, jika kita tidak mau salah. Maka kirim lah Ahok sekarang ke LP. Biarkan ia mengalami masa2 penting untuk kembali menjadi manusia merdeka dan bermasyarakat. Itu saja.
— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Kayak Setya novanto dong...
Masuk bui diem aja...
Jangan banyak pesta...
Malu sama lilin...
😃😃😃— #2019HayyaAlalFalah (@Fahrihamzah) 1 Juli 2018
Sumber : PORTAL ISLAM