OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 05 Juli 2018

Ini Sistem Pemerintahan Baru Turki Pasca Pelantikan Erdogan

Ini Sistem Pemerintahan Baru Turki Pasca Pelantikan Erdogan


10Berita – Rabu 4 Juli 2018, Pemerintah Turki mengeluarkan keputusan mengalihkan kekuasaan lebih besar kepada presiden, menyusul peralihan dari sistem parlementer ke sistem presidensial eksekutif setelah pemilihan presiden dan parlemen bulan kemarin, dimana Erdogan dan koalisinya menang.

Dekrit yang dikeluarkan dalam lembaran resmi, membuat perubahan pada undang-undang yang sudah berlaku sejak 1924 hingga 2017, yakni mengalihkan kekuasaan dari perdana menteri dan kabinet menteri kepada presiden, lansir Reuters.

Hasil pemilu 24 Juni menandai transisi Turki ke sistem pemerintahan presidensial dari parlementer. Menurut Dewan Komisi Pemilihan Umum Turki (YSK), Erdogan memenangkan mayoritas mutlak dalam pemilihan presiden dengan 52,5 persen suara. Dalam jajak pendapat parlemen, Aliansi Rakyat Partai Pengembangan dan Keadilan Erdogan (AK) dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) memenangkan 53,6 persen suara.

Pidato Kemenangan Erdogan 24 Juni 2018

Dalam referendum tahun lalu, mayoritas warga Turki memilih sistem kepresidenan eksekutif. Perubahan politik kini dimulai setelah kemenangan Presiden Tayyip Erdogan dalam pemilu. Jabatan perdana menteri akan dihapus dan Erdogan bisa menyusun dan mengatur kementerian atau memecat pegawai negeri tanpa persetujuan parlemen.

Dilansir dari Anadolu, Presiden Recep Tayyip Erdogan akan dilantik untuk pertama kalinya di bawah sistem presidensial pada 9 Juli.

Upacara pengambilan sumpah akan diadakan pada pukul 4 sore waktu setempat di gedung parlemen di ibukota Ankara. Kemudian, upacara akan diadakan di kompleks kepresidenan untuk menandai transisi negara Turki yang sebelumnya menerapkan sistem parlementer menuju sistem pemerintahan presidensial. (tmp)

Sumber : Eramuslim