OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 18 Juli 2018

Jokowi Izinkan Sejumlah Menteri dan Staf Presiden ‘Nyaleg’ di Pemilu 2019

Jokowi Izinkan Sejumlah Menteri dan Staf Presiden ‘Nyaleg’ di Pemilu 2019

gatra

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Ahad (2/08/2017

10Berita – Pihak Istana Kepresidenan mengakui ada sejumlah menteri yang maju sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang. Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi juga akan turut “nyaleg”.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan izin kepada sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta beberapa menteri lainnya untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Menurut dia, izin presiden tersebut lantaran beberapa menteri yang maju dinilai bisa mendulang suara bagi partai politiknya. Selain dari PDI Perjuangan, Pramono juga menyebut ada tiga menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang maju sebagai calon legislatif.

“Misalnya, Puan Maharani di Dapil Solo. Suara [untuk] Puan pada waktu Pemilu legislatif yang lalu itu hampir 400 ribu. Artinya, kan, dua kursi sendiri. Sehingga kalau tidak maju suara itu akan sangat disayangkan,” ujar Pramono di kantornya, di Jakarta, Selasa (17/07/2018) lansir Anadolu.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo tetap meminta kepada menteri yang maju untuk tetap memprioritaskan tugas utama mereka.

Mereka, kata Pramono, diizinkan untuk melakukan sosialisasi di daerah pemilihannya hanya pada hari Sabtu dan Ahad.

“Sehingga tidak memengaruhi kerja-kerja yang bersangkutan. Kenapa menteri itu Sabtu-Minggu cukup. Misalnya Sabtu-Minggu, lalu Seninnya bekerja seperti biasa karena mereka kan kebanyakan sudah dikenal di dapilnya, apalagi yang maju ini sebelumnya pernah maju di periode sebelumnya,” jelas dia.

Pihak Istana juga, kata Pramono, akan melakukan pengawasan terhadap menteri yang maju agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat menjadi calon legislatif nanti.

“Dan saya yakin Bawaslu sampai tingkat kecamatan akan memberikan pengawasan,” tambah dia.

Sementara itu mengenai majunya Johan Budi sebagai calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan, Pramono mengakui mantan Juru Bicara KPK itu telah mendapatkan izin dari Presiden RI Jokowi.

“Pak Johan Budi telah meminta izin dari bapak presiden dan bapak Presiden telah memberikan izin. Pak Johan akan maju dari PDIP kalau enggak salah dari Daerah Pemilihan 7 Jatim,” kata Pram, sapaan Pramono Anung.

Johan, kata dia, tidak akan mengundurkan diri saat menjadi caleg lantaran undang-undang yang diberlakukan sama dengan menteri yang juga mencalonkan diri. Dia memastikan siapapun yang nantinya maju dan mendapat izin dari presiden tetap mendapat perlakuan yang sama.

“JB [Johan Budi] bukan mengajukan, tapi ada tawaran dan Pak JB mau. Memang Pak JB mempunyai hubungan kedekatan dengan PDIP setelah menjadi juru bicara. Jadi ketika KPK enggak [ada hubungan], setelah jadi jubir iya,” pungkas dia.*

Sumber : Hidayatullah.com