OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 Juli 2018

MUI Pertanyakan Definisi Radikal pada Penilitian P3M dan Rumah Kebangsaan

MUI Pertanyakan Definisi Radikal pada Penilitian P3M dan Rumah Kebangsaan


10Berita, JAKARTA —Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis mempertanyakan hasil penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan terkait 41 masjid terindikasi radikal.

“Saya tanya, definisi radikal di mana? Ada radikal sedang, ada tinggi, ada radikal rendah. Ini orang ayan, apa orang apa,” kata Kyai Cholil dalam video yang diterima Voa Islam, Senin (16/7/2018).

Kemudian, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini membantah indikator dalam penelitian tersebut jika menolak pemimpin perempuan bagian dari radikalisme.

“Yang menolak pemimpin perempuan, satu koma satu persen. Lah pemimpin perempuan itu bukan radikal, itu khilafiyah. Mau setuju silakan, tidak setuju ya tidak apa-apa. Lah kok ini dibilang radikal,” ujar Kyai Cholil.

Seperti diketahui, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan belum lama ini mengeluarkan rilis bahwa sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan terindikasi sebagai tempat penyebaran paham radikalisme. Puluhan masjid ini berada di kementerian, lembaga negara, dan BUMN.* [Syaf/]

Sumber :voa-islam.com