OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 27 Juli 2018

Pemenang Pilpres Mudah Ditebak. Prabowo Dijegal AS, Anies Dihadang Perpres!

Pemenang Pilpres Mudah Ditebak. Prabowo Dijegal AS, Anies Dihadang Perpres!

Grafis: Aktual.com

10Berita, Suhu politik mendekati batas waktu pendaftaran Capres dan Cawapres 2019 di KPU tanggal 10 Agustus semakin panas. Perhatian tertuju kepada koalisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto dalam meracik pasangan untuk menantang Joko Widodo di Pilpres 2019.

Bergabungnya SBY dengan gerbong Partai Demokrat dalam koalisi Gerindra menjadi suntikan semangat baru Prabowo. Belum lagi jaminan PAN dan PKS tetap ada dalam koalisi mengusung Prabowo sebagai Capres 2019.

Ironisnya, seperti Pemilu 2014. Isu Prabowo sebagai dalam penculikan aktivis pada 1998 kembali berhembus. Dokumen rahasia Amerika Serikat (AS) yang dirilis NSA menyebut bekas Danjen Kopassus itu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Dilansir Detik, Kamis (26/7/2018), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut data itu sebagai isu basi yang terus didaur ulang untuk menjegal Prabowo pada pilpres.

Kasus penculikan sudah tuntas diputuskan pengadilan. Sidang Tim Mawar Kopassus terkait penculikan aktivis 1998 tak menyebut ada nama Prabowo dalam putusan tersebut.

Foto: Tribunnews

Beban Prabowo dalam pilpres kali ini memang terbilang berat. Sebagai capres yang pernah dikalahkan Jokowi di Pilpres 2014, banyak pihak yang memintanya untuk mundur dan menjadi 'king maker.' Siapa calonnya? Partai Demokrat pernah melakukan simulasi pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hasilnya, duet Anies-AHY sangat potensial untuk melawan Jokowi. Anies sendiri sudah mendapat lampu hijau dari PKS dan PAN.

Untuk maju pilpres, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta itu harus mengantongi Presiden Joko Widodo. Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPR, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam peraturan presiden itu dijelaskan tentang pemimpin daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang akan maju sebagai calon presiden harus meminta izin kepada presiden.

Upaya Jokowi menghadang laju Anies? Tuduhan itu terlalu berlebihan. Jokowi tentu dengan lapang hati akan mengizinkan Anies bersaing di pesta demokrasi lima tahunan.

Foto montase: Suara Nasional

Ujungnya, siapa yang akan menjadi pemenang Pilpres 2019 sudah dapat diduga. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dalam survei pernah melansir, pasangan capres dan cawapres harus bekerja lebih keras untuk meyakinkan sekitar 40% calon pemilih tidak loyal atau swing voter jika ingin memenangkan Pilpres 2019.

Sumber :UC News