Tutupi Kasus Pencabulan Anak, Uskup Agung Australia Dihukum Penjara
10Berita, AUSTRALIA—Seorang uskup agung Australia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti menutupi kasus pelecehan anak oleh pendeta lainnnya.
Philip Wilson, 67, dinyatakan bersalah karena menutupi pelanggaran yang telah dilakukan seorang pendeta pedofil di New South Wales pada 1970-an pada hari Selasa.
Pengadilan Lokal Newcastle memerintahkan pendeta Katolik senior tersebut untuk tetap bebas dengan jaminan, sementara aturan untuk tahanan rumah telah ditentukan.
Wilson adalah ulama Katolik paling senior di dunia yang dihukum karena menyembunyikan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Pada Mei 2018, pengadilan memutuskan bahwa Wilson telah gagal melaporkan pelanggaran polisi pada anak laki-laki gereja oleh pendeta pedofil James Patrick Fletcher, yang merupakan rekan Wilson pada tahun 70-an.
Pada 2004, Fletcher, yang saat itu berusia 64 tahun, divonis bersalah atas berbagai pelanggaran seksual terhadap seorang remaja laki-laki. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun tetapi meninggal satu tahun dalam hukuman penjara.
Wilson menyerahkan tugasnya sebagai uskup agung setelah divonis bersalah pada Selasa (3/7/2018) tetapi tidak mengundurkan diri. Namun Vatikan belum berkomentar terkait kasus ini.
Baru-baru ini, ribuan imam Katolik dituduh melakukan pelecehan seksual pada remaja selama puluhan tahun, dan para imam lainnya dituduh telah membantu para pedofil lolos tanpa cedera.
Pada 2014, Paus Fransiskus telah membentuk komisi khusus Vatikan untuk mengatasi masalah pelecehan terhadap anak. []
SUMBER: PRESSTV, Islampos.