OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 17 Agustus 2018

Cak Imin Sebut Kasus ‘Kardus Durian’ Cerita Lama

Cak Imin Sebut Kasus ‘Kardus Durian’ Cerita Lama

10Berita – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi ‘Kardus Durian’ saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bahkan, doa menyatakan, Kardus Durian adalah cerita lama, dan telah selesai serta memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini kan cerita lalu dan sudah divonis pengadilan dan punya kekuatan hukum tetap,” kata Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Wakil Ketua MPR RI ini memastikan, namanya sengaja dikaitkan dan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Saya dikaitkan dan ada yang memanfaatkan nama saya. Pengadilan sudah memutus dan jelas,” ujarnya.

“Ada orang yang mencoba menggunakan nama saya dan yang memanfaatkan nama saya terbongkar dengan jelas. Yang terhukum juga sudah bebas. Masa lalu ini, sudah selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam acara talk show ILC di TV One, Selasa (14/8/2018) mantan Ketua MK Mahfud MD membeberkan peristiwa saat dirinya berada di Mekkah. Waktu itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, dimana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian.

“Waktu adanya kasus seorang menteri terlibat kasus durian, saya ada di Mekah. Pagi-pagi subuh, Aqil Siroj telepon, ‘Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena,” kata Mahfud MD menirukan suara Aqil Siradj.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada 2011 atau yang dikenal dengan istilah ‘kardus durian’.

“Coba saya pelajari dulu ya seperti apa itu kasusnya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kasus “kardus durian” ini sempat menyeret nama Cak Imin.

Saut menyebut pihaknya tak mau gegabah dalam mengambil langkah atau keputusan apapun, sehingga akan sangat berhati-hati untuk mengusut keterlibatan pihak lain, salah satunya Cak Imin.

“Karena sebut-menyebut nama yang makin fenomenal itu harus kami sikapi dengan kehati-hatian. Harus firm dan prudent tentunya,” ujar Saut. [tsc]
Sumber: Tsc, Eramuslim.com