OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 Agustus 2018

Ini Surat Pengunduran Diri Idrus Marham dari Jabatan Mensos

Ini Surat Pengunduran Diri Idrus Marham dari Jabatan Mensos

10Berita, JAKARTA—Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari posisi Menteri Sosial RI pada Jumat (24/8/2018). Surat pengunduran dirinya telah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut tidak berkop Kementerian Sosial. Kop hanya berupa nama dan alamat rumahnya.

Dalam suratnya, Idrus menjelaskan soal status hukumnya dalam kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eny Saragih. Idrus yang beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu,  menyatakan sudah menjadi tersangka sejak kemarin, Kamis (23/8/2018) sore.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, izinkan saya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia,” demikian petikan surat Idrus kepada Jokowi.

Surat pengunduran diri Idrus diteken di atas materai Rp 6 ribu dan ditembuskan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pembina Golkar Abu Rizal Bakrie (Ical).

Berikut isi surat pengunduran diri Idrus dari posisi Mensos:

Idrus Marham

Kavling DPRD DKI Cibubur

Jakarta Timur

Jakarta 24 Agustus 2018

Kepada Yth

Presiden Republik Indonesia

H. Joko Widodo

Perihal: Pengunduran Diri dari Jabatan sebagai Menteri Sosial RI

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, dengan diiringi salam dan doa, semoga Bapak Presiden tetap sehat wal afiat dan senantiasa dalam lingungan Allah SWT dalam melakukan tugas sehari-hari.

Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan tersangka Sdr Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan yang diduga menerima hadiah atau janju dari tersangka Sdr Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau I, di mana saya telah menjalani pemeriksaan di KPK. Izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, izinkan saya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan atas pertimbangan:

1. Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini dikenal memiliki reputasi, komitmen, dan konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

2. Agar tidak menjadi beban sekaligus mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang tidak ringan

3. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati dan ingin berkonsentrasi dalam mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan sebaik-baiknya

Kedua, memohon doa Bapak Presiden agar saya dapat menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya selama ini sebagai Menteri Sosial, serta mohon maaf bila dalam melaksanakan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Idrus Marham. []

SUMBER: Detik,  Islampos.