OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 19 Agustus 2018

Kampanyekan Jokowi Di Saat Tugas Menteri, Idrus Langgar UU ASN: Dihukum Gak Ya?

Kampanyekan Jokowi Di Saat Tugas Menteri, Idrus Langgar UU ASN: Dihukum Gak Ya?


10Berita, Pernyataan Menteri Sosial, Idrus Marham secara tersirat turut mengampanyekan Presiden Joko Widodo sebabkan kritik tajam.

“Saya rasa Idrus Marham telah melanggar UU ASN yang mewajibkan netralitas,” jelas Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).

Andri, sapaan akrabnya mengungkapkan netralitas aparatur sipil negara menjadi harga mati, untuk menjaga fair dalam berdemokrasi.

“Apalagi tahun politik ini, institusi jangan ditarik ke wilayah politik praktis, apalagi soal pilpres,” tambahnya.

Anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dua kali lipat pada tahun depan menjadi Rp 34,4 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun.

Menteri Sosial Idrus Marham pun angkat bicara, ia berharap dengan kenaikan dana bantuan ini, masyarakat bisa menyadari bahwa pemerintahan Jokowi memang berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Efeknya, sambung Idrus, elektabilitas Jokowi bisa meningkat dan terpilih kembali pada Pilpres 2019 mendatang.

“Jadi kalau Pak Jokowi dinilai berhasil di dalam program-program pembangunan selama ini, kalau dapat pahala dalam arti rakyat memilih kembali, itu kan pahala,” papar politisi Golkar ini.

Sumber : eramuslim.com