OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 Agustus 2018

Zulkifli Hasan Jawab Sri Mulyani: Yang Sesat Itu Menkeu!

Zulkifli Hasan Jawab Sri Mulyani: Yang Sesat Itu Menkeu!


10Berita, Ketua MPR Zulkifli Hasan menjawab tudingan 'sesat' Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal kritikan utang pemerintah. Zulkifli menyebut justru Sri-lah yang sesat.

"Yang menyesatkan itu--catat--Menteri Keuangan, bukan Ketua MPR," kata Zul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Selain itu, soal tudingan 'politis' yang juga disematkan Sri terhadap kritiknya, Zul menilai hal itu aneh. Sebab, MPR/DPR adalah lembaga politik yang memiliki kewenangan berbicara soal politik.

"Ini MPR/DPR adalah lembaga politik jadi ngomong politik tempatnya," sebutnya.

Zul kemudian menjelaskan panjang lebar terkait kritik pembayaran pokok utang pemerintah yang disoal Sri itu. Dia terlihat sudah menyiapkan beberapa lembar kertas yang berisikan data utang pemerintah.

Lewat kertas itu, Zul merujuk pada pernyataan Sri yang sempat berbicara soal jatuh tempo utang pemerintah senilai Rp 409 triliun. Selain itu, ia juga merujuk pernyataan beberapa ekonom, di antaranya Rizal Ramli dan pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

"Ini Sri Mulyani sendiri yang menyatakan bahwa utang jatuh tempo mencapai 409 T. Ini pernyataan beliau loh, menyerap anggaran 2019 nanti. Ini kalau rupiahnya melemah nambah nanti," tutur Zul.

Sebelumnya Sri menyebut kritikan Zul soal pembayaran pokok utang pemerintah menyesatkan. Kritik Zul itu disampaikan dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018. Saat itu dia menyampaikan besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun, yang 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri seperti dikutip dari laman Facebooknya, Jakarta, hari ini.[www.tribunislam.com

Sumber : opini-bangsa.com, detik.com