OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 17 September 2018

Jin Juga Beribadah bersama Manusia?

Jin Juga Beribadah bersama Manusia?

10Berita, JIN ada yang kafir dan ada yang mukmin. Jin yang mukmin bisa juga (dimungkinkan) melakukan ibadah bersama-sama dengan manusia. Banyak para ulama yang mengatakan bahwa ketika shalat malam maka dibelakangnya diikuti jin, untuk ikut berjama’ah. Jin juga mendengarkan Al-Qur’an apabila kitab itu dibacakan oleh manusia, terutama oleh kyai di waktu malam yang sunyi. Bahkan tak sedikit para kyai di Negara kita ini yang mempunyai santri jin. Anak-anak jin mukmin disekolahkan ke kyai itu dengan maksud menimba ilmu pengetahuan agama.

Tersebutlah dalam suatu riwayat bahwa suatu hari Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya pegi ke pasar Ukaz. Saat itu ia menjumpai setan-setan yang membawa berita dari langit dan terkirim juga pancaran api. Namun setan-setan yang membawa kabar dari langit itu secepat kilat kembali lagi menemui kaumnya.

“Mengapa kalian tergopoh-gopoh?” tanya diantara kaum setan itu.

“Berita kita terhalang karena tidak sampai ke bumi,” jawab setan yang telah kembali tersebut.

“Berita dari langit terhalang karena mungkin ada suatu kegiatan atau peristiwa yang menghalang-halanginya. Untuk itu cobalah kalian memeriksa ke segala penjuru dunia, dan berkelilinglah ke penjuru barat dan timur!” perintah iblis kepada anak buahnya.

Maka setan-setan (tentara setan) itu pun berkeliling ke penjuru barat dan timur. Mereka melintasi jalan Thiamah lewat di mana Nabi Muhammad sedang mengerjakan shalat subuh bersama para sahabat. Saat itu Rasulullah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan setan-setan itu mendengarkan. Setelah ayat Al-Qur’an itu selesai dibaca maka setan berkata kepada temannya, “Kiranya inilah yang menyebabkan kita semua terhalang mendapatkan berita langit.”

Kemudian setan-setan itu kembali kepada kaumnya seraya berkata: “Wahai kaum kami, kita telah mendengarkan Al-Qur’an yang amat mengagumkan dibaca. Ia memberi petunjuk kepada kebenaran, maka kitapun harus beriman kepadanya dan kita tidak akan menyekutukan sesuatu pun dengan tuhan kita!”

Sesungguhnya Nabi tidak mengetahui kalau jin-jin itu mendengarkan bacaan Al-Qur’an yang beliau lakukan. Namun karena Allah berfirman: yang artinya Katakanlah (wahai Muhammad) “Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya telah mendengar sekelompok jin akan bacaan Al-Qur’an.”

Sahibul hikayat (sebuah riwayat) menerangkan bahwa suatu ketika Shofwan bin Mahrozi Al Mazini pernah sembahyang malam (tahajud). Tiba-tiba terdengar di belakangnya suara rebut-ribut. Hal ini membuat Shofwan jadi tidak tenang. Namun tiba-tiba ada suara yang menyerukan kepada dirinya: “Wahai hamba Tuhan, janganlah engkau merasa takut kami adalah saudara-saudara sendiri yang ingin beribadah bersamamu. Yakni shalat tahajud. Setelah itu ia merasa tenang kembali.

Suatu ketika jin Ifrit datang dan berusaha membatalkan shalat Rasulullah. Sebab saat itu Rasulullah sedang melakukan shalat. Tetapi Rasulullah tak tergoda sama sekali bahkan bisa memegang jin Ifrit tadi. Rasulullah bermaksud mengikat pada tiang masjid namun dibatalkan dan jin Ifrit itu pun dilepaskan. Cerita ini bersumber dari sabdanya sendiri yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra sebagai berikut:

“Sesugguhnya Ifrit berusaha dengan penuh kesungguhan untuk membatalkan shalatku. Tetapi Allah Swt memberikan kemenangan kepadaku atasnya (atas godaan tersebut). Dengan demikian aku dapat menolaknya dengan keras. Setelah aku dapat memegangnya aku bermaksud mengikatnya pada tiang masjid sehingga kamu semua dapat melihat jin Ifrit itu. Tetapi tiba-tiba aku teringat do’a sahabatku Nabi Sulaiman: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkan kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku.” Maka jin yang kupegang itu kulepaskan.”

Dari hadits dan riwayat diatas maka tidak menutup kemungkinan apabila jin yang mukmin mengikuti kita shalat dibelakang. Lalu bagaimana hukumnya jika jin turut beribadah bersama manusia? Apabila suatu ketika jin ikut bersembahyang jama’ah dengan manusia maka hukumnya boleh atau sah. Sebab suatu waktu (suatu ketika) Nabi Muhammad ditanya oleh jin: “Bagimana keadaan kami yang ingin melakukan sembahyang bersamamu di masjidmu, sedangkan kami jauh dari masjidmu wahai Rasulullah?” Dari pertanyaan itu maka turunlah firman Allah kepada Nabi Muhammad: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun didalamnya disamping (menyembah) Allah.”(QS. Al-Jin : 18)

Riwayat tersebut diatas yakni pertanyaan jin kepada Rasulullah itu dirawikan oleh Said bin Jubair. Dan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia mengisahkan pertemuan jin dengan Rasulullah ketika melakukan shalat. Diantara cuplikan kisah yang diceritakan Ibnu Mas’ud adalah sebagai berikut:

Ketika pertemuan dengan jin itu berlangsung sampai selesai, maka ada dua orang diantara mereka tertinggal. Lalu berkata kepada Rasulullah:

“Wahai Rasulullah kami ingin melakukan shalat subuh bersamamu.”

“Apakah engkau membawa air?” tanya Rasulullah kepada Ibnu Mas’ud seraya mengalihkan pandangannya.

“Tidak ada air ya Rasulullah, yang ada satu bejana yang berisi anggur,” jawab Ibnu Mas’ud.

“Buah yang bagus dan air yang suci dan mensucikan,” gumam Rasulullah. Lantas beliau berwudlu dari air itu dan melakukan shalat.”

Setelah beliau melakukan shalat lantas ada dua orang yang meminta harta benda sebagai bekal mereka.

“Apakah belum kuperintahkan untuk mengambil sesuatu yang baik bagimu sebagai bekalmu dan kaummu?” tanya Rasulullah pada dua orang tadi.

“Benar ya Rasulullah, tetapi kami ingin sekali melaksanakan shalat bersamamu,” jawab diantara salah satu orang tersebut.

“Dari daerah mana engkau berasal?” tanya Rasulullah.

“Dari daerah Nashibin,” jawab orang itu, maka Rasulullah pun bersabda:

“Berbahagialah sekali dua orang jin ini dan kaumnya, dan diperintahkan kepada mereka untuk menjadikan kotoran tulang sebagai makanan dan lauknya dan melarang bersuci dengan tulang dan kotoran.”

Dengan demikian maka jelaslah bahwa jin itu shalat bersama manusia (kadangkala). Dan hukumnya adalah syah. Jin yang demikian ini berarti jin yang mukmin. Namun adapula jin yang jahat dan kafir. Jin yang jahat dan kafir inilah cikal bakal sebagai pembantu dukun dan tukang sihir untuk mencelakakan dan mengganggu manusia. Jin kafir adalah suatu tenaga-tenaga yang terampil dan sangat cocok sebagai persekutuan dalam ilmu perdukunan.

Jin yang kafir derajatnya sama dengan Iblis atau setan. Dimana pekerjaannya hanya suka menimbulkan kerusakan-kerusakan. Mereka senang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Jin-jin yang sudah demikian ini akan bersekutu dan bekerja sama dengan dukun-dukun, serta ahli sihir untuk membantu pekerjaannya. Jin ini akan mau diperintahkan dan diminta tolong untuk mengintip rahasia dunia yang berada di langit. Jin yang demikian ini tak segan-segan dan tak akan membantah perintah dukun dalam mencabut nyawa manusia dan mencelakakannya.

Jin kafir senang mengganggu, menyusup pada jiwa raga agar keluarganya menjadi tidak tenang. Cara lain yang sering dilakukan jin ialah dengan memukul, menjerumuskan ketika seseorang sedang berjalan dan membuat ketakutan agar manusia jadi stres. Bahkan jin juga bisa atau mau disuruh mencuri barang-barang milik orang lain. []

____________

Diasuh oleh Oleh: Yudhistira Adi Maulana, Penggagas rumah sehat Bekam Ruqyah Centre Purwakarta yang berasaskan pengobatan Thibbunnabawi. Alamat: Jl. Veteran No. 106, Kebon Kolot Purwakarta, Jawa Barat, Telf. 0264-205794. Untuk pertanyaan bisa melalui SMS 0817 920 7630 atau PIN BB  26A D4A 15.

 
Sumber :Islampos.