OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 18 September 2018

SBY: Nama Program Saya telah Diganti dan Ditiadakan oleh Pemerintah Saat Ini

SBY: Nama Program Saya telah Diganti dan Ditiadakan oleh Pemerintah Saat Ini

Mantan Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.| AKURAT.CO/Kosim Rahman

10Berita , Ketua Umum Partai Demokrat(PD) Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) menyinggung programnya saat menjadi Presiden RI ke-6 yang telah diganti namanya, dikemas ulang, bahkan dihilangkan oleh Joko Widodo.

Menurut SBY, hal tidak masalah, asalkan program yang dibuat pemerintah saat ini mensejahterakan rakyak kecil dan berlandaskan pada konsep kesejahteraan dan pemerataan.

“Dewasa ini kita mendengar bahwa sebagian dari program-program itu diganti namanya, atau dikemas ulang. Sebagian yang lain ditiadakan. Hal ini tentu merupakan hak dari pemerintahan yang sekarang,” kata SBY saat berpidato pada Hari Ulang Tahun (HUT) PD ke-17, di Gedung Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Senin (17/9) malam.

Ia mengatakan, saat memimpin Indoneisa, dirinya memiliki keberpihakan yang tinggi terhadap rakyat kecil. Bagi SBY menolong dan meningkatkan kualitas hidup golongan miskin dan kurang mampu adalah merupakan kewajiban moral.

Pada kesempatan itu, SBY menyinggung pembangunan infrastruktur yang menjadi program Pemerintah saat ini. Ia berpendapat, bukan berarti infrastruktur itu tidak penting, namun yang paling utama diperhatikan oleh pemerintah adalah membantu rakyat yang susah.

“Saya berpendapat bahwa rakyatlah yang diutamakan. Bukan berarti pembangunan infrastruktur fisik tidak penting, karena ketika Partai Demokrat berada di pemerintahan, pembangunan infrastruktur juga dilakukan. Tetapi, sekali lagi, rakyat yang sedang susah harus kita utamakan,” ucapnya.

Selama sepuluh tahun memimpin, ia mengklaim telah menjalankan program pro rakyat yang mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan.

Program pro rakyat itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Raskin, PKH, Jamkesmas, BPJS, bantuan kepda lansia dan penyandang disabilitas, BOS dan Bidikmisi di bidang pendidikan, KUR untuk UMKM.

PNPM untuk melakukan pembangunan di kecamatan, termasuk infrastruktur di desa-desa, yang diperkuat dengan pemberian Dana Desa sebagai Implementasi Undang-Undang Desa tahun 2014.

Meningkatkan gaji pegawai negeri, guru, TNI dan Polri serta upah buruh secara signifikan. “Kita juga memberikan bantuan subsidi kepada para petani, nelayan dan peternak,” pungkasnya.[]

Sumber :AKURAT.CO