Bikin Negara Rugi, BKN Benarkan Kebocoran Proyek Infrastruktur Jokowi
10Berita, Beredar kabar burung tentang adanya dugaan kebocoran dalam pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintahan Joko Widodo senilai Rp45,6 triliun.
Seperti dilansir politik.rmol.co (19/10/2018), adanya kebocoran tersebut dibenarkan oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK). BPK menemukan kebocoran proyek infrastruktur tersebut senilai Rp 44,052 triliun.
“Itu temuannya dari jumlah Rp 45,6 triliun dan sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 44,052 triliun,” ujar Humas BPK Reza Hadi Satria kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/10).
Laporan dari IHPS I 2018 mengungkapkan bahwa kebocoran atau kerugian negara dari berjalannya infrastruktur sejak tahun 2018 beraneka macam. Di antaranya proyek Pelindo, pembangkit listrik dan sebagainya.
Sementara lembaga BPK sendiri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dalam selama semester II tahun 2018 ini.
Reza memaparkan bahwa semua data sudah ada dan bisa dicek di laman resmi BPK terkait Indeks Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2018.
“Itu jumlah total, rincian ada di IHPS di lampiran E.3, silakan dilihat di website,” demikian Reza, dilansri politik.rmol.co(19/10/2018).
Sumber : rmol, UC News