Referensi pihak ketiga
10Berita, Kabar mencuat kepublik terkait dugaan grafitasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK.
Ya hal ini berdasarkan rekaman CCTV dimana dua mantan penyidik tersebut merusak buku catatan keuangan berwarna merah dengan merobek sekitar 15 lembar dan menghapus tulisan menggunakan tipe-ex di lantai 9 gedung KPK, pada 7 April 2017 lalu.
Apakah ini merupakan konspirasi antara bawahan polri yang bertugas di KPK dan elit Polri agar menghilangkan barang bukti jika petinggi Polri melakukan korupsi atau berdasarkan perintah atasan?
Kesengajaan ini dilakukan mantan penyidik KPK tersebut mencoreng Lembaga anti rasuah tersebut sebab hal ini dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat atas independensi KPK.
Seperti dilansirkan oleh Viva.com, Selasa (9/10/2018) Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pimpinan KPK saat ini harus bangkit dan bertindak yang waras, jangan menutup kebusukan para elit yang menjarah uang rakyat, ya upaya penghilangan barang bukti aliran dana ke elit kepolisian terkait perkara Basuki Hariman. BW meminta pimpinan KPK untuk segera mengusut kasus tersebut.
"Tidak ada pilihan lain. Pimpinan KPK harus segera bangkit, bertindak waras dan menegakkan keberaniannya. Tidak bisa lagi ada upaya sekecil apapun untuk menyembunyikan kebusukan yang terjadi ditengah melakukan kejahatan," Bambang, Selasa (9/102018).
BW menegaskan bahwa perlu dilakukan pertanyaan yang lebih mendalam. Apakah betul sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas lnternal KPK. Termasuk apakah telah disampaikan pada pimpinan, untuk kemudian diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Dewan Pertimbangan Pegawai.
Transaksi ilegal tercatat dalam buku bank sampul merah PT Impexindo Pratama milik Basuki yang berisi catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016, berjumlah Rp 4,337 miliar dan USD 206,1 ribu.
Nama kapolri Tito Karnavian yang paling banyak menerima uang dari Basuki secara langsung ataupun tak langsung, namun apakah KPK berani mengusut tuntas dengan memanggil Tito untuk diperiksa?
Menanggapi hal tersebut juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan 2 mantan penyidik sudah dilakukan namun di tengah pemeriksaan oleh pengawas internal KPK, pihak Mabes Polri menarik kedua anggota tersebut untuk ditugaskan kemabli di kepolisian.
Ini dinilai sebagai kesengajaan untuk menghilangkan jejak dari kasus tersebut sehingga KPK terlihat pasrah dengan tindakan kepolisian atas penarikan 2 anggotanya yang seharunya KPK tetap memeriksa untuk mengetahui kebenarannya.
"Itu sudah ditelusuri tim pemeriksa internal, namun memang dalam perjalanan proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena ada kebutuhan dan penugasan lebih lanjut di sana," Febri, di Gedung KPK, Selasa (9/10/2018)
Bagaimana pendapat sahabat ucer dengan kasus yang terjadi didalam tubuh KPK yang tidak profesional dalam memberantas korupsi?
Sumber, : UC News