detik.com
10Berita, Kembali Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyindir pemerintah atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp 10.400 dengan mengubah lirik lagu 'Naik-naik ke Puncak Gunung'. PSI balik menyindir Fadli. 
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut Fadli tak kreatif. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fadli disebutnya tak pantas sesuka hati mengubah lirik lagu orang lain demi kepentingan politik. Dalam hal ini untuk kepentingan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Itulah kualitas wakil ketua DPR dari Gerindra semacam plagiat lah ya mengubah bait-bait lagu yang sudah terkenal, menunggangi lagu yang sudah terkenal demi kepentingan politik Prabowo," kata Toni saat dihubungi, Kamis (11/10/2018)
"Nah mungkin perlu saran saya sih Fadli bisa mengkhayal pencipta lagu dari Rusia," sambungnya. 
Toni juga mengaku heran dengan jalan pikir Fadli mengkritik harga Pertamax yang naik dan menyebut rakyat sengsara karena kenaikan itu. Sebab, menurut Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu, Pertamax memang untuk dikonsumsi kalangan menengah ke atas.
"Pertamax itu dinikmati oleh kelas menengah ke atas orang kaya seperti Sandi dan Prabowo. Jadi nggak mungkin Sandi dan Prabowo memelas minta pada negara (harga murah) ketika harga acuan minyak dunia juga naik," kata Toni
Harga pertamax memang sudah dinaikkan oleh pemerintah, yaitu menjadi Rp 10.400. kontan saja masyarakat pengguna Bahan bakar ini merasa keberatan, karena kenaikan ini sangat memberatkan, ditambah kenaikan BBM pasti diikuti oleh meroketnya harga-harga kebutuhan yang lainnya.
Jika pemerintah menganggap Pertamax adalah bahan bakar yang digunakan oleh kalangan menengah ke atas adalah salah besar, karena di lapangan justru para kelas bawah juga terpaksa menggunakan BBM jenis ini karena langkanya premium.
Bukan hanya itu, kualitas premium sendiri yang mulai diragukan oleh para penggunanya.
Adapun kenaikan premium sudah resmi dibatalkan oleh presiden Jokowi setelah beberapa menit sebelumnya diumumkan naik.
Sumber: detik.com