OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 13 Oktober 2018

Jaringan Internet Dunia Selama 48 Jam ke Depan Terganggu, Ini Penjelasan Kemenkominfo

Jaringan Internet Dunia Selama 48 Jam ke Depan Terganggu, Ini Penjelasan Kemenkominfo

Dokumen Galamedianews.com
DALAM 48 jam ke depan, internet dunia dikabarkan akan mengalami gangguan lantaran adanya pemeliharaan infrastruktur jaringan. Menanggapi kabar ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak khawatir berlebihan.

Organisasi nirlaba Internet Corporation of Assigned Names and Nubers (ICANN) sebelumnya mengungkapkan gangguan ini akan muncul karena adanya pemeliharaan dalam domain server serta sisi infrastruktur jaringan.

Pemeliharaan yang dilakukan adalah pergantian key signing key (KSK) pada root server-nya. Hanya sekitar 1 persen pengguna internet di seluruh dunia saja yang akan terkena dampak ini. Terutama mereka yang terhubung dengan ISP yang belum mengupdate sistemnya.

Dari keterangan resmi yang diterima, Sabtu (13/10/2018), Kominfo mengatakan bahwa pihak yang berpotensi terkena gangguan ini adalah DNS resolver milik Internet Service Provider (ISP) yang belum mengupdate sistemnya.

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah menerangkan bahwa ISP yang menggunakan DNS resolver terbaru tidak akan terkena dampak dari pergantian KSK ini.

"Hal ini sejatinya telah diantisipasi sejak 2 tahun lalu," Ia mengatakan.

Kendati telah dipastikan aman, Kominfo tetap mengimbau para penyedia jasa internet (ISP) agar menggunakan piranti lunak DNS resolver terbaru supaya tak terkena dampak perbaikan ini.

Sebelumnya The Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN) dikabarkan akan melakukan perbaikan sistem kriptografi pada infrastruktur Internet.

Menurut ICANN, sistem kriptografi ini akan diperkuat untuk membantu melindungi Domain Name System (DNS) dari hacker, serta mencegah dan melawan serangan penyadapan yang ramai terjadi belakangan ini.

Communications Regulatory Authority (CRA), pihak yang mengawasi aturan komunikasi Internet, menyatakan bahwa pemadaman internet global perlu untuk memastikan bahwa tidak ada masalah saat keamanan dan kestabilan DNS diperbaiki.
Sumber : Galamedianews