10Berita, Sebelumnya kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskusikan perihal DPT.

www.liputan6.com
Kubu pasangan no urut 02 tersebut membawa bukti data yang ada dalam Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) ternyata tak singkron, liputan6.com(17/10/2018).
Hasil diskusi dengan Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah komisioner KPU, akhirnya malah membuat Ahmad Muzani, timses Prabowo, mengaku bertambah kaget.
Hal ini karena data 31 juta pemilih disebut berada dalam kondisi yang dirahasiakan atas alasan privatisasi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Tak pelak kini wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustafa Kamal menilai sikap Kementerian Dalam Negeri yang membingungkan soal data 31 juta warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

www.tempo.co
Dia menyatakan hal itu berpotensi menjadi pelanggaran undang-undang. Kemendagri tidak memberikan data 31 juta warga kepada KPU, yang berpotensi tidak dapat memilih karena tidak masuk dalam DPT, cnnindonesia.com (18/10/2018).
"Ini saya sebut sebagai pelanggaran prinsip berpotensi menjadi pelanggaran undang-undang," ucap Mustafa di kantor KPU, Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Mustafa, seharusnya Kemendagri memberikan data tersebut sebelum KPU menetapkan DPT. Dengan demikian, pemutakhiran data dapat dilakukan secara menyeluruh.

www.tribunnews.com
Tentu saja dengan adanya ini, kini kubu Prabowo khawatir jika 31 juta warga yang datanya dirahasiakan oleh Kemendagri akan digunakan untuk menggelembungkan suara pasangan tertentu untuk memenangkan Pilpres 2019 mendatang.(
Bung Bash
Bung
Sumber :