OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 Oktober 2018

Baru Saja Premium Diumumkan Naik, Sejam Kemudian Langsung Batal

Baru Saja Premium Diumumkan Naik, Sejam Kemudian Langsung Batal


10Berita, JAKARTA-Hanya dalam waktu satu jam, kebijakan penting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) langsung berubah. Semula harga BBM akan dinaikkan, namun keaikan tersebut dibatalkan. Pengumuman batal naiknya harga BBM premium diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900. Secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dari Rp6.550 per liter jadi Rp7.000 per liter.
Kenaikan harga BBM premium dilakukan menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero), siangnya pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan membeberkan alasan di balik keputusan presiden menaikkan harga BBM beroktan 88. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
"Terakhir, dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30 persen kenaikannya dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25 persen kenaikannya," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Jonan lalu melanjutkan dengan kenaikan ICP, maka yang harus ada penyesuaian. "Karena itu, pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU," tukasnya. (*)
Editor: Boy Surya HamtaSumber: CNBCIndonesia