OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 27 Oktober 2018

Ketum Muhammadiyah: Jangan Sampai Pembawa Bendera Diproses, Pelaku Pembakaran Tidak Diproses

Ketum Muhammadiyah: Jangan Sampai Pembawa Bendera Diproses, Pelaku Pembakaran Tidak Diproses

10Berita,  Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, hadiri pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla beserta seluruh Pimpinan Ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia di kediaman Wapres, Jumat (26/10/2018) malam. Pertemuan tersebut membahas terkait insiden pembakaran bendera di Garut.

Pertemuan tersebut dinilai Haedar menjadi forum yang tepat untuk mempertegas sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyampaikan sikapnya atas insiden tersebut.

Menurut Haedar, ada tiga point pandangan dan sikap yang disampaikan oleh Haedar mewakili Muhammadiyah dalam forum silaturahim ini.

Pertama, kenyataan dan fakta yang tidak terbantah bahwa telah terjadi pembakaran bendera bertuliskan lafadz Laa Ilaaha Illa Allahdi Limbangan Garut yang menimbulkan reaksi keras dan  luas di masyarakat karena menyangkut hal sensitif dalam diri umat Islam yang harus diredam dan dicari penyelesaian yang sebaik-baiknya.

Selanjutnya yang kedua Haedar menegaskan, jika HTI dan organisasi lain yang dilarang oleh pengadilan sesuai UU Ormas yang berlaku telah memperoleh ketetapan hukum maka perlu kepastian institusi siapa yang harus melaksanakan eksekusi, termasuk terhadap simbol atau atribut organisasinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Tidak dibenarkan ada ormas atau institusi non negara atau di luar aparat penegak hukum yang melakukan eksekusi, apalagi dengan caranya sendiri yang menimbulkan reaksi di ruang publik”, tegas Haedar lansir Muhammadiyah.or.id.

Ketiga menurut Haedar, bahwa Muhammadiyah tetap meminta agar kasus pembakaran bendera tersebut diselesaikan secara hukum yang adil, objektif, dan seksama.

“Jadi nantinya jangan sampai terjadi misalnya pembawa bendera yag diproses hukum, sementara pelaku pembakaran tidak diproses secara hukum,” tambahnya.

Oleh karena itu, dalam menghadapi masalah ini, Haedar berharap, semua pihak harus berjiwa besar dan tidak mengembangkan pikiran dan sikap yang apologi dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus pembakaran bendera tersebut. Namun masyarakat khususnya umat Islam juga harus tenang dan dewasa dalam menghadapi masalah ini demi kemaslahatan semua.

Haedar juga menuturkan, yang dinyatakan Muhammadiyah maupun Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penyesalan dan keprihatinan atas pembakaran bendera tersebut mengandung pesan agar dihormatinya kalimat Laa Ilaaha Illah yang bagi umat Islam memang hal yang sensitif.

“Selebihnya agar umat Islam tenang dan tidak berlebihan dalam mereaksi kejadian yang tidak menyenangkan itu. Sebab reaksi umat sudah sedemikian keras dan luas,” pungkas Haedar.

Hadir dalam pertemuan tersebut Mensesneg Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim, Panglima TNI dan Kapolri. Serta hadir pula tokoh Islam Din Syamsuddin, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Nazaruddin Umar serta Ketua-ketua Ormas Islam lainnya.

Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-15151-detail-bertemu-wapres-haedar-sampaikan-tiga-pandangan-muhammadiyah-terkait-pembakaran-bendera-di-garut.html