OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 Oktober 2018

KontraS: Soal Temuan Indonesia Leaks, Presiden Jokowi Hanya Beri Ucapan Normatif

KontraS: Soal Temuan Indonesia Leaks, Presiden Jokowi Hanya Beri Ucapan Normatif

10Berita , Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menyinggung komitmen Pemerintahan Jokowi-JK yang mengklaim anti korupsi. Menurutnya, klaim tersebut menguat saat pemberlakukan PP nomor 43 tahun 2018.
Ia menilai, PP tersebut tentang tata cara pelaksaan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Aturan tersebut, kata dia, masyarakat diharapkan pro aktif dalam melaporkan kasus korupsi.
“Seolah PP ini menganjurkan agar masyarakat pro aktif dalam melaporkan kasus korupsi, namun sepertinya pemerintah juga lupa bahwa pemberantasan korupsi di lapangan juga terbentur masalah-masalah lain,” katanya dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018).
“Misalnya dalam kasus Novel Baswedan tidak kunjung terang, badahal Novel adalah penyidik KPK,” sambungnya.
Ia juga mempertanyakan sikap Jokowi saat melihat kasus dugaaan aliran dana ke Kapolri Tito Karnavian yang diungkap oleh Indonesia leaks. Yati menyebutkan bahwa Presiden Jokowi hanya memberikan pernyataan normatif.
“Indnesia leaks mencoba mengungkap kasus pengrusakan barang bukti yang melibatkan dua anggota polisi. Hal-hal seperti ini, Presiden Joko Widodo hanya merespon normatif dengn mengtakan, ini bukan ranah saya dan saya tidak mau ikut campur dan sebagainya,” tuturnya.
Maka, ia berpendapat bahwa Presiden Jokowi tidak serius dalam menerapkan PP nomor 43 tahun 2018.
“Kami menganggap bahwa PP nomor 43 tahun 2018, tak lebih hanya ‘gula-gula’ politik yang muncul dengan mempertimbangkan waktu, yakni di tahun politik,” tukasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber : Kiblat.