OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 Oktober 2018

Tak Terima Dimarahi Jokowi, Dirut BPJS Buka Suara, Skak Mat untuk Joko

Tak Terima Dimarahi Jokowi, Dirut BPJS Buka Suara, Skak Mat untuk Jokowi


10Berita , tempo hari timeline berita di berbagai media memperlihatkan bahwa Jokowi tengah geram lantaran mendapatkan laporan defisit BPJS kesehatan yang sudah ditalangi Rp 4,9 Triliun ternyata masih kurang.

Fahmi Idris, Tribunnews.com
Dilansir dari laman Tribunnews.com (19/10/18) Jokowi terlihat marah kepada Dirut BPJS KEsehatan Fahmi Idris dan Menteri Kesehatan dikarenakan defisit besar dan juga banyak Rumah Sakit protes karena blum dibayarkan oleh BPJS kesehatan.
Fahmi menilai bahwa teguran Jokowi itu wajar, "BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," Ujar Fahmi.

Referensi pihak ketiga
Dalam pasal 7 Ayat 2, disebutkan, "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden." Jadi, memang Presiden harus bertanggung jawab penuh jika ada sesuatu di tubuh BPJS dan juga siap menjadi kontrol bagi BPJS.
Fahmi pun menilai wajar Jokowi terlihat memberi pengarahan sebagai bentuk perhatian. Fahmi pun merasa tak tersinggung dan justru itu dorongan agar lebih baik ke depannya.
Untuk urusan defisit, tentu Pemerintah akan menyelesaikannya karena memang itulah tugas pemerintah. Sebelumnya, Jokowi memberi teguran pada Menteri Kesehatan dan juga DIrut BPJS, "Harus kita putus tambah Rp 4,9 triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.

Referensi pihak ketiga
Jokowi minta agar sistem BPJS segera diperbaiki sehingga tak terulang defisit, yang jelas masalah utamanya adalah kontrol yang kurang sedangkan swasta memiliki kontrol kuat karena tak ada back up dana ketika terjadi defisit.
Jadi, jika defisit itu memang tanggungjawab presiden untuk BPJS Kesehatan sebagai kepala negara.
Sumber : Sitifresh Online