Mengejutkan, KPK Tuding Polri Tarik Penyidik yang Diduga Merusak Barang Bukti! Ada Apa Ini
10Berita, Salah satu yang menjadi sorotan adalah disebutnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Indonesialeaks seperti yang dilansir dari VIVA.co.id (09/10/2018) menyatakan bahwa suatu dokumen menyebut Tito tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki, langsung maupun melalui orang lain baik ketika menjabat sebagai kapolda Metro, Kepala BNPT pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai Kapolri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti yang dilansir dari Detik.com (09/10/2018) menyatakan, dugaan perusakan barang bukti sudah ditelusuri tim pemeriksa internal. Hanya saja dalam perjalanan proses pemeriksaan, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena ada kebutuhan dan penugasan lebih lanjut di Mabes Polri.
Dilain pihak, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto seperti yang dilansir dari Tempo.co (09/10/2018) membantah pihaknya mengajukan penarikan dua eks penyidik Polri dari KPK yang saat itu sedang diproses oleh pengawas internal KPK terkait dugaan perusakan barang bukti.
Dua anggota Polri yang dimaksud adalah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Dalam investigasi Indonesialeaks, keduanya diduga merusak barang bukti berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang berisikan transaksi keuangan kesejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri, Jendral Tito Karnavian dari uang pengusaha Basuki Hariman.
Dengan tudingan dan bantahan dari kedua lembaga penegak hukum tersebut, maka bisa jadi hubungan KPK dan Polri kini akan kembali memanas seperti sebelum-sebelumnya yang dikenal sebagai Cicak vs Buaya.
Hanya saja, masyarakat menginginkan agar KPK dan Polri harus tetap akur. Sebab, KPK tetap membutuhkan Polri dalam menjalankan tugasnya.
Sumber :